Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri berharap, civitas akaemik Politeknik Ketenagakejaan terus memperkuat kerja sama dengan industri sesuai dengan kejuruan/bidang di Polteknaker Bekasi, Jawa Barat. Bukan hanya mengejar kuantitas lulusan, Polteknaker diharapkan juga mampu mencetak kualitas lulusan sesuai kebutuhan dunia industri saat ini.
"Melalui kerja sama dengan industri, nanti Polteknaker bisa tandem dengan industri," katanya, saat memberikan arahan sekaligus membuka seminar ketenagakerjaan bertema "Peran Politeknik Ketenagakerjaan dalam Mewujudkan SDM Unggul", di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Menurut Hanif, civitas akademika atau lembaga pendidikan harus bersinergi dengan industri/dunia usaha dalam menghadapi tantangan dan peluang menyambut revolusi industri 4.0.
"Semakin tinggi partisipasi industri, maka akan semakin tumbuh tingkat keberhasilan investasi sumber daya manusia (SDM) yang berhasil. Selama ini, kampus-kampus lain, tak sespesifik di Poltanaker. Meski baru 2017 didirikan, tapi setidaknya kerja sama dengan industri bisa diperkuat, " katanya
Hanif menambahkan, saat ini pihaknya konsentrasi dalam dua hal di masa depan. Pertama, memastikan agar penciptaan lapangan kerja berjalan lebih banyak dan lebih berkualitas.
Kedua, penguatan akses dan mutu tenaga kerja dan pembangunan SDM, yang merupakan salah satu faktor produksi industri yang masih harus terus diupayakan pengembangannya, agar semakin kompetitif dan produktif.
"Saya berharap, semua pihak yang berkepentingan bisa memanfaatkan momentum revolusi industri untuk bergerak bersama menciptakan harmonisasi dalam membangun hubungan industrial yang kondusif, " ujarnya.
Menaker mengajak dunia usaha untuk mengundang para dunia usaha lainnya, agar dapat membaur dengan instansi pemerintah untuk menginvestasikan sebanyak mungkin SDM berkualitas.
"Tanpa tiga hal tersebut, masa depan kita semakin berat. Agar tantangan ringan, maka kita harus siapkan SDM menjadi SDM unggul dan memiliki daya saing yang baik, sehingga ekonomi kita bisa tumbuh secara produktif dan kesejahteraan masyarakat bisa ditingkatkan, " katanya.
Baca Juga: Wujudkan Reformasi Birokrasi, Kemnaker Canangkan Gerakan Tertib Sadar Arsip
Bidang Ketenagakerjaan merupakan Masalah Unik
Sementara itu, Sekjen Kemnaker, Khairul Anwar mengatakan, bidang ketenagakerjaan merupakan masalah yang unik dan berdimensi dengan sektor lain. Tidak sekadar mengatur hubungan kerja (during employment) melainkan juga pra kerja hingga pasca kerja.
"Pekerjaan rumah utama bangsa ini adalah memanfaatkan SDM yang melimpah, agar bisa memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja, dan lebih utama, bagaimana agar pekerja tetap dapat bekerja, " katanya.
Khairul menambahkan, SDM merupakan salah satu faktor produksi industri nasional yang masih harus terus diupayakan pengembangannya, agar semakin kompetitif dan produktif. Pencapaian ini tidaklah mudah, karena itu pengembangan kompetensi pekerja menjadi syarat utama.
Kemnaker berharap, lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan dapat ikut berperan mendorong peningkatan kompetensi SDM Indonesia.
"Kita tidak dapat menghindar dari teknologi, bahkan kita segara melakukan upaya positif membentuk ekosistem digital dari semua lini, agar bisa menjadi negara siap digital. Mari kita dukung kebijakan pembangunan kepada orang untuk mengembangkan kemampuan mereka di ekosistem digital ini.
Melalui seminar ketenagakerjaan, Khairul juga berharap adanya masukan/gagasan-gagasan baru dari narasumber dan peserta seminar dalam rangka menciptakan SDM berkualitas dan berdaya saing, termasuk lulusan politeknik untuk dapat diterima dalam pasar kerja dan dunia industri masa depan.
Pembukaan seminar ketenagakerjaan dihadiri Staf Ahli Kemnaker Bidang Ekonomi dan SDM Kemnaker, Aris Wahyudi; Irjen Budi Hartawan; Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3, Iswandi Harli; dan 300 peserta yang terdiri dari 120 mahasiswa dan dosen Polteknaker; serta 180 orang manajemen perusahaan.
Acara ini disaksikan anggota dewas BPJSK, Aditya Warman, dan Menaker menyerahkan sertifikat kenggotaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Polteknaker dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada dosen dan tenaga administrasi Polteknaker.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Perlindungan dan Jaminan Sosial Bagi Pekerja
-
Kemnaker Raih Penghargaan Terbaik II JDIHN Award 2019
-
Selain dari PKB, Ini Alasan Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora
-
Kemenpora Sambut Positif Keputusan Jokowi Tunjuk Menaker Jadi Plt Menpora
-
Tetap dari PKB, Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok