Suara.com - Dalam menghadapi tantangan disrupsi ekonomi dan transformasi industri yang masif saat ini, pemerintah terus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten dan memastikan terlindunginya jaminan sosial bagi pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, menyampaikan, peningkatan skill dan perlindungan sosial menjadi sangat penting, karena tantangan sektor ketenagakerjaan ke depan masih besar.
“Selain jaminan perlindungan sosial, perlindungan terbaik bagi masyarakat adalah perlindungan skill. Masyarakat harus memiliki keterampilan yang mudah berubah dan beradaptasi sesuai perkembangan zaman,” katanya, dalam diskusi acara Ulang Tahun ke -15 Prakarsa yang bertemakan “15 Years of Welfare Initiative: Advancing Sustainable Missions” di Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Hanif mengatakan, tantangan yang dihadapi Indonesia adalah masih terbatasnya pekerja yang memiliki skill berkualitas, dengan jumlah banyak dan tersebar secara merata.
Untuk mewujudkannya tersebut, pemerintah terus membenahi dua aspek penting, yakni soal ekosistem ketenagakerjaan, dan jaminan sosial bagi pekerja.
Terkait ekosistem ketenagakerjaan, Hanif mengatakan, saat ini ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia masih kaku. Salah satunya, aturan dalam bekerja yang masih kaku dan berdampak pada terhambatnya produktivitas bagi pekerjanya sendiri.
“Saya ingin menegaskan perlunya mentransformasikan ekosistem yang kaku tadi menjadi lebih fleksibel atau flexibility labour market,” ungkap Hanif.
Terkait soal jaminan perlindungan sosial, Hanif menyampaikan, setelah ekosistem ketenagakerjaan ditansformasikan lebih fleksibel, maka perlindungan sosial diperkuat.
Ke depan, para pekerja harus bisa merasakan suatu “live long learning,” yakni suatu kondisi dimana seseorang bisa belajar terus menerus, meningkatkan skill-nya terus menerus, beradaptasi skill-nya terus menerus, dan bisa bekerja secara terus menerus dengan dinaungi perlindungan sosial
Baca Juga: Cegah Perdagangan Anak, Ketua DPR Minta Kemenaker dan Polisi Gelar Razia
“Di sini pentingnya menyeimbangkam keduanya, agar selaras dengan tujuan yang sama sama kita harapkan,” tutup Hanif.
Berita Terkait
-
Selain dari PKB, Ini Alasan Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora
-
Kemenpora Sambut Positif Keputusan Jokowi Tunjuk Menaker Jadi Plt Menpora
-
Tetap dari PKB, Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora
-
Tutup Usai, Menaker Hanif Dhakiri Teringat Pesan Terakhir Habibie
-
Viral Draft Revisi UU Ketenagakerjaan, Menteri Hanif Dhakiri Angkat Bicara
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim