Suara.com - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil meraih Penghargaan Terbaik II JDIHN Award Tahun 2019, tingkat kementerian.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, dan diterima Kepala Barenbang Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih, di Jakarta, 9 September 2019.
JDIHN Award 2019 merupakan wujud perhatian pemerintah untuk anggota JDIHN, yang telah mendukung langkah-langkah reformasi hukum dengan penguatan pembentukan peraturan perundangan undangan.
"Ini bentuk apresiasi capaian kinerja yang bagus bagi JDIH Kemnaker, dan penghargaan ini akan menjadi catatan prestasi untuk kita ke depan, “ kata Tri Retno, dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Ia menambahkan, JDIHN Award 2019 kepada Kemnaker juga merupakan bentuk motivasi untuk mendorong pemberian informasi hukum secara lengkap, cepat, dan akurat sebagai basis data informasi dan dokumen hukum.
“Kami menyambut positif penghargaan JDIHN 2019. Terimakasih kepada seluruh pegawai dan masyarakat umum yang terus memanfaatkan dan menggunakan JDIH Kemnaker untuk mencari informasi hukum dan peraturan perundangan-undangan terkait ketenagakerjaan, " ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kemnaker, Budiman menambahkan, JDIH yang dikelola Kemnaker merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta sarana pemberian palayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
“ Kita ingin, JDIH Kemnaker ini bisa menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai unit satuan kerja dan UPT di lingkungan Kemnaker, “ katanya.
Penghargaan JDIH 2019, kata Budiman, menjadi pemacu semangat untuk membuat basis data dengan penguatan JDIH. Integrasi data JDIH menjadi sangat penting dan menjadi sumber informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Baca Juga: Kemnaker dan Huawei Latih Pencari Kerja Bidang Telekomunikasi
“Ke depan, kita akan terus mengembangkan diri dalam pengelolaan digital informasi dan dokumentasi hukum sesuai dengan era revolusi industri 4.0,” kata Budiman.
Mekanisme penilaian JDIHN award sesuai Perpres RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan Permenkum-HAM Nomor 2 Tahun 2013 tentang standarisasi pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum.
Instrumen penilaian meliputi aspek organsasi, SDM, koleksi dokumen-dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Berita Terkait
-
Kemnaker Minta Pembangunan SDM Berkualitas Didukung Pusat dan Daerah
-
Program Kartu Pra Kerja akan Diimplementasikan dalam Bentuk Pelatihan
-
Balai Latihan Kerja Medan Dukung Pengembangan Pariwisata Danau Toba
-
Kemnaker : Kolaborasi 3 Negara Perkuat Informasi Pasar Kerja
-
Pemerintah Dorong BPJSTK Tingkatkan Perlindungan bagi Korban PHK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh