Suara.com - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil meraih Penghargaan Terbaik II JDIHN Award Tahun 2019, tingkat kementerian.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, dan diterima Kepala Barenbang Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih, di Jakarta, 9 September 2019.
JDIHN Award 2019 merupakan wujud perhatian pemerintah untuk anggota JDIHN, yang telah mendukung langkah-langkah reformasi hukum dengan penguatan pembentukan peraturan perundangan undangan.
"Ini bentuk apresiasi capaian kinerja yang bagus bagi JDIH Kemnaker, dan penghargaan ini akan menjadi catatan prestasi untuk kita ke depan, “ kata Tri Retno, dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Ia menambahkan, JDIHN Award 2019 kepada Kemnaker juga merupakan bentuk motivasi untuk mendorong pemberian informasi hukum secara lengkap, cepat, dan akurat sebagai basis data informasi dan dokumen hukum.
“Kami menyambut positif penghargaan JDIHN 2019. Terimakasih kepada seluruh pegawai dan masyarakat umum yang terus memanfaatkan dan menggunakan JDIH Kemnaker untuk mencari informasi hukum dan peraturan perundangan-undangan terkait ketenagakerjaan, " ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kemnaker, Budiman menambahkan, JDIH yang dikelola Kemnaker merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta sarana pemberian palayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
“ Kita ingin, JDIH Kemnaker ini bisa menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai unit satuan kerja dan UPT di lingkungan Kemnaker, “ katanya.
Penghargaan JDIH 2019, kata Budiman, menjadi pemacu semangat untuk membuat basis data dengan penguatan JDIH. Integrasi data JDIH menjadi sangat penting dan menjadi sumber informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Baca Juga: Kemnaker dan Huawei Latih Pencari Kerja Bidang Telekomunikasi
“Ke depan, kita akan terus mengembangkan diri dalam pengelolaan digital informasi dan dokumentasi hukum sesuai dengan era revolusi industri 4.0,” kata Budiman.
Mekanisme penilaian JDIHN award sesuai Perpres RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan Permenkum-HAM Nomor 2 Tahun 2013 tentang standarisasi pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum.
Instrumen penilaian meliputi aspek organsasi, SDM, koleksi dokumen-dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Berita Terkait
-
Kemnaker Minta Pembangunan SDM Berkualitas Didukung Pusat dan Daerah
-
Program Kartu Pra Kerja akan Diimplementasikan dalam Bentuk Pelatihan
-
Balai Latihan Kerja Medan Dukung Pengembangan Pariwisata Danau Toba
-
Kemnaker : Kolaborasi 3 Negara Perkuat Informasi Pasar Kerja
-
Pemerintah Dorong BPJSTK Tingkatkan Perlindungan bagi Korban PHK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat