Suara.com - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil meraih Penghargaan Terbaik II JDIHN Award Tahun 2019, tingkat kementerian.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, dan diterima Kepala Barenbang Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih, di Jakarta, 9 September 2019.
JDIHN Award 2019 merupakan wujud perhatian pemerintah untuk anggota JDIHN, yang telah mendukung langkah-langkah reformasi hukum dengan penguatan pembentukan peraturan perundangan undangan.
"Ini bentuk apresiasi capaian kinerja yang bagus bagi JDIH Kemnaker, dan penghargaan ini akan menjadi catatan prestasi untuk kita ke depan, “ kata Tri Retno, dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Ia menambahkan, JDIHN Award 2019 kepada Kemnaker juga merupakan bentuk motivasi untuk mendorong pemberian informasi hukum secara lengkap, cepat, dan akurat sebagai basis data informasi dan dokumen hukum.
“Kami menyambut positif penghargaan JDIHN 2019. Terimakasih kepada seluruh pegawai dan masyarakat umum yang terus memanfaatkan dan menggunakan JDIH Kemnaker untuk mencari informasi hukum dan peraturan perundangan-undangan terkait ketenagakerjaan, " ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kemnaker, Budiman menambahkan, JDIH yang dikelola Kemnaker merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta sarana pemberian palayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
“ Kita ingin, JDIH Kemnaker ini bisa menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai unit satuan kerja dan UPT di lingkungan Kemnaker, “ katanya.
Penghargaan JDIH 2019, kata Budiman, menjadi pemacu semangat untuk membuat basis data dengan penguatan JDIH. Integrasi data JDIH menjadi sangat penting dan menjadi sumber informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Baca Juga: Kemnaker dan Huawei Latih Pencari Kerja Bidang Telekomunikasi
“Ke depan, kita akan terus mengembangkan diri dalam pengelolaan digital informasi dan dokumentasi hukum sesuai dengan era revolusi industri 4.0,” kata Budiman.
Mekanisme penilaian JDIHN award sesuai Perpres RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan Permenkum-HAM Nomor 2 Tahun 2013 tentang standarisasi pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum.
Instrumen penilaian meliputi aspek organsasi, SDM, koleksi dokumen-dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Berita Terkait
-
Kemnaker Minta Pembangunan SDM Berkualitas Didukung Pusat dan Daerah
-
Program Kartu Pra Kerja akan Diimplementasikan dalam Bentuk Pelatihan
-
Balai Latihan Kerja Medan Dukung Pengembangan Pariwisata Danau Toba
-
Kemnaker : Kolaborasi 3 Negara Perkuat Informasi Pasar Kerja
-
Pemerintah Dorong BPJSTK Tingkatkan Perlindungan bagi Korban PHK
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG