Suara.com - Aksi kekerasan aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang menggelar aksi menolak UU KPK, RKUP dan aturan kontroversial lainnya terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019).
Sejumlah polisi tanpa melepas sepatu memasuki masjid untuk mengejar mahasiswa yang kabur ketika bentrok.
Hal tersebut terekam dalam video amatir yang belakangan viral di media-media sosial.
Pada video yang diunggah akun Instagram @makssar_iinfo, tampak polisi membawa pentungan mengejar mahasiswa serta mahasiswi di dalam masjid.
"Polisi menangkap mahasiswa sampai masuk ke dalam mesjid. Hal ini buntut dari bentrokan mahasiswa dan aparat kepolisian sore tadi. Lokasi : Kota Makassar," tulis keterangan @makassar_iinfo.
Kontan video itu menjadi sorotan warganet. Mereka mayoritas mengecam perlakuan polisi yang tak menghormati masjid serta melakukan kekerasan terhadap mahasiswa.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, peristiwa itu terjadi di masjid dekat gedung DPRD Sulawesi Selatan.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Choirul Anam, mengakui, sudah mengetahui dan menerima video tersebut.
Karenanya, dia meminta aparat kepolisian menghentikan tindakan kekerasan, dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa yang menolak sejumlah rancangan undang-undang bermasalah.
Baca Juga: Masih Bertahan di Depan Hotel Sultan, Mahasiswa Siap Balik Lagi ke DPR
"Tindakan berlebihan tidak hanya akan melahirkan pelanggaran HAM, namun lebih jauh akan berpotensi mengancam aksi damai itu sendiri," kata Choirul Anam, Selasa malam.
Menurut Choirul, aparat kepolisian harusnya belajar dari penanganan demonstrasi dalam peristiwa Pemilu 21-24 Mei 2019 kemarin di Kantor Bawaslu, Sarinah, Jakarta.
"Pengalaman dalam peristiwa 21 - 24 mei di depan Bawaslu harusnya dapat dijadikan pelajaran dan perbaikan penanganannya yg dilakukan oleh kepolisian. Yaitu bagaimana polisi mengahadapi mahasiswa atau pendemo dengan baik," jelasnya.
Komnas HAM juga berharap Profesi dan Pengamanan Polri harus bertindak adil dalam melakukan investigasi jika ada tindakan yang berlebihan oleh aparat di aksi demonstrasi mahasiswa hari ini.
"Untuk tindakan penggunaaan kewenangan yg berlebihan, tim Propam Kepolisian harus melakukan investigasi. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa semua tindakan berlawanan dengan pedoman penanganan akan ditindak sesuai dengan hukum," kata Choirul.
Berita Terkait
-
Kominfo Bantah Kabar Pembatasan Akses Twitter
-
Pos Polisi Palmerah Dibakar Massa, Demonstran Nyanyi Dua Lima Jigo Jokowi
-
Komnas HAM: Polisi Hentikan Kekerasan Terhadap Demonstran Mahasiswa
-
Polisi Pukul Mundur Mahasiswa, POMNAS 2019 Diramaikan Penonton Dadakan
-
Ricuh Unjuk Rasa Mahasiswa di Solo, Sejumlah Fasilitas Gedung DPRD Rusak
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma