Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta aparat kepolisian menghentikan tindakan kekerasan, dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa yang menolak sejumlah rancangan undang-undang bermasalah.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan, tindakan kekerasan hanya akan melahirkan pelanggaran HAM baru di Indonesia.
"Tindakan berlebihan tidak hanya akan melahirkan pelanggaran HAM, namun lebih jauh akan berpotensi mengancam aksi damai itu sendiri," kata Choirul Anam, Selasa (24/9/2019) malam.
Menurut Choirul, aparat kepolisian harusnya belajar dari penanganan demonstrasi dalam peristiwa Pemilu 21-24 Mei 2019 kemarin di Kantor Bawaslu, Sarinah, Jakarta.
"Pengalaman dalam peristiwa 21 - 24 mei di depan Bawaslu harusnya dapat dijadikan pelajaran dan perbaikan penanganannya yg dilakukan oleh kepolisian. Yaitu bagaimana polisi mengahadapi mahasiswa atau pendemo dengan baik," jelasnya.
Komnas HAM juga berharap Profesi dan Pengamanan Polri harus bertindak adil dalam melakukan investigasi jika ada tindakan yang berlebihan oleh aparat di aksi demonstrasi mahasiswa hari ini.
"Untuk tindakan penggunaaan kewenangan yg berlebihan, tim Propam Kepolisian harus melakukan investigasi. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa semua tindakan berlawanan dengan pedoman penanganan akan ditindak sesuai dengan hukum," kata Choirul.
Untuk diketahui, aksi ribuan mahasiswa yang mengepung gedung DPR RI, sejak Selasa siang berakhir ricuh.
Hingga berita ini diunggah, bentrokan antara mahasiswa dan polisi masih terjadi di sejumlah titik.
ReplyForward
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Rusuh, Ini 4 Langkah Pertolongan Pertama Saat Pingsan
Berita Terkait
-
Polisi Pukul Mundur Mahasiswa, POMNAS 2019 Diramaikan Penonton Dadakan
-
Ricuh Unjuk Rasa Mahasiswa di Solo, Sejumlah Fasilitas Gedung DPRD Rusak
-
Duduk dengan Polisi, Demonstran: Capek Saya Pak Kena Gas Air Mata
-
Stasiun Palmerah, Benteng Terakhir Demonstran Anti RUU Ngawur
-
Panik! Stasiun Palmerah Tempat Demonstran Dihujani Gas Air Mata
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli