Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memastikan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut revisi UU KPK yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
"Soal RUU KPK, terakhir saya sampaikan, kami bersurat untuk melihat UU yang sudah disepakati pemerintah. Dan sampai akhir ini, copy-nya belum kami dapatkan. Padahal, sekretariat pimpinan kami sudah berkunjung ke Komisi III, ke Baleg, belum juga dapat copy-nya," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).
Lantaran itu, Laode mengaku tak mau berspekulasi jika RUU KPK yang disampaikan pemerintah untuk memperkuat KPK. Namun, dari hasil pemberitaan sejumlah awak media, Laode mengatakan revisi UU KPK yang disahkan oleh pemerintah untuk memperkuat KPK itu salah.
"Saya pikir apa yang dikatakan pemerintah bahwa revisi untuk menguatkan, itu betul-betul salah. Contoh di undang-undang baru, pimpinan KPK, bukan penyidik dan penuntut lagi. Jadi siapa yang akan arahkan penyidikan dan penuntutan di KPK?" kata Laode.
Menurut Laode pula, adanya Dewan Pengawas yang diberikan kewenangan untuk menyetujui penggeledahan, penyitaan bahkan penyadapan, bukanlah pengawasan. Karena itu, Laode menyebut hingga kini KPK masih mempertanyakan komposisi Dewan Pengawas tersebut.
"Dalam UU baru tidak dijelaskan juga, jadi kewenangannya tak tahu dari mana. Itu contoh banyak pelemahan," katanya.
Selanjutnya, Laode meyakini bahwa dengan UU baru tersebut akan sangat mempengaruhi kinerja KPK.
"Sekarang dengan UU itu, mungkin ke depan harus dengan izin Presiden. Jadi sama sekali (jika) dikatakan bahwa UU KPK dengan adanya perubahan empat poin itu memperkuat, ini (justru) betul-betul memperlemah," kata Laode.
Baca Juga: Klarifikasi Video Pertemuan dengan BEM, KPK: Bukan Bahas Demo Mahasiswa
Tag
Berita Terkait
-
Klarifikasi Video Pertemuan dengan BEM, KPK: Bukan Bahas Demo Mahasiswa
-
Tolak UU KPK dan Protes Kekerasan Polisi, Ribuan Mahasiswa Bogor Aksi Lagi
-
Hujan Duit Pendemo KPK, Menguak Bisnis Massa Bayaran
-
Alasan Pemerintah Revisi UU KPK, Moeldoko: KPK Bisa Hambat Investasi
-
Aksi Mahasiswa Tolak UU KPK di Bandung Bentrok dengan Polisi, Ada Korban
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba