Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memastikan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut revisi UU KPK yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
"Soal RUU KPK, terakhir saya sampaikan, kami bersurat untuk melihat UU yang sudah disepakati pemerintah. Dan sampai akhir ini, copy-nya belum kami dapatkan. Padahal, sekretariat pimpinan kami sudah berkunjung ke Komisi III, ke Baleg, belum juga dapat copy-nya," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).
Lantaran itu, Laode mengaku tak mau berspekulasi jika RUU KPK yang disampaikan pemerintah untuk memperkuat KPK. Namun, dari hasil pemberitaan sejumlah awak media, Laode mengatakan revisi UU KPK yang disahkan oleh pemerintah untuk memperkuat KPK itu salah.
"Saya pikir apa yang dikatakan pemerintah bahwa revisi untuk menguatkan, itu betul-betul salah. Contoh di undang-undang baru, pimpinan KPK, bukan penyidik dan penuntut lagi. Jadi siapa yang akan arahkan penyidikan dan penuntutan di KPK?" kata Laode.
Menurut Laode pula, adanya Dewan Pengawas yang diberikan kewenangan untuk menyetujui penggeledahan, penyitaan bahkan penyadapan, bukanlah pengawasan. Karena itu, Laode menyebut hingga kini KPK masih mempertanyakan komposisi Dewan Pengawas tersebut.
"Dalam UU baru tidak dijelaskan juga, jadi kewenangannya tak tahu dari mana. Itu contoh banyak pelemahan," katanya.
Selanjutnya, Laode meyakini bahwa dengan UU baru tersebut akan sangat mempengaruhi kinerja KPK.
"Sekarang dengan UU itu, mungkin ke depan harus dengan izin Presiden. Jadi sama sekali (jika) dikatakan bahwa UU KPK dengan adanya perubahan empat poin itu memperkuat, ini (justru) betul-betul memperlemah," kata Laode.
Baca Juga: Klarifikasi Video Pertemuan dengan BEM, KPK: Bukan Bahas Demo Mahasiswa
Tag
Berita Terkait
-
Klarifikasi Video Pertemuan dengan BEM, KPK: Bukan Bahas Demo Mahasiswa
-
Tolak UU KPK dan Protes Kekerasan Polisi, Ribuan Mahasiswa Bogor Aksi Lagi
-
Hujan Duit Pendemo KPK, Menguak Bisnis Massa Bayaran
-
Alasan Pemerintah Revisi UU KPK, Moeldoko: KPK Bisa Hambat Investasi
-
Aksi Mahasiswa Tolak UU KPK di Bandung Bentrok dengan Polisi, Ada Korban
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru