Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memastikan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut revisi UU KPK yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
"Soal RUU KPK, terakhir saya sampaikan, kami bersurat untuk melihat UU yang sudah disepakati pemerintah. Dan sampai akhir ini, copy-nya belum kami dapatkan. Padahal, sekretariat pimpinan kami sudah berkunjung ke Komisi III, ke Baleg, belum juga dapat copy-nya," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).
Lantaran itu, Laode mengaku tak mau berspekulasi jika RUU KPK yang disampaikan pemerintah untuk memperkuat KPK. Namun, dari hasil pemberitaan sejumlah awak media, Laode mengatakan revisi UU KPK yang disahkan oleh pemerintah untuk memperkuat KPK itu salah.
"Saya pikir apa yang dikatakan pemerintah bahwa revisi untuk menguatkan, itu betul-betul salah. Contoh di undang-undang baru, pimpinan KPK, bukan penyidik dan penuntut lagi. Jadi siapa yang akan arahkan penyidikan dan penuntutan di KPK?" kata Laode.
Menurut Laode pula, adanya Dewan Pengawas yang diberikan kewenangan untuk menyetujui penggeledahan, penyitaan bahkan penyadapan, bukanlah pengawasan. Karena itu, Laode menyebut hingga kini KPK masih mempertanyakan komposisi Dewan Pengawas tersebut.
"Dalam UU baru tidak dijelaskan juga, jadi kewenangannya tak tahu dari mana. Itu contoh banyak pelemahan," katanya.
Selanjutnya, Laode meyakini bahwa dengan UU baru tersebut akan sangat mempengaruhi kinerja KPK.
"Sekarang dengan UU itu, mungkin ke depan harus dengan izin Presiden. Jadi sama sekali (jika) dikatakan bahwa UU KPK dengan adanya perubahan empat poin itu memperkuat, ini (justru) betul-betul memperlemah," kata Laode.
Baca Juga: Klarifikasi Video Pertemuan dengan BEM, KPK: Bukan Bahas Demo Mahasiswa
Tag
Berita Terkait
-
Klarifikasi Video Pertemuan dengan BEM, KPK: Bukan Bahas Demo Mahasiswa
-
Tolak UU KPK dan Protes Kekerasan Polisi, Ribuan Mahasiswa Bogor Aksi Lagi
-
Hujan Duit Pendemo KPK, Menguak Bisnis Massa Bayaran
-
Alasan Pemerintah Revisi UU KPK, Moeldoko: KPK Bisa Hambat Investasi
-
Aksi Mahasiswa Tolak UU KPK di Bandung Bentrok dengan Polisi, Ada Korban
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE