Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memastikan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut revisi UU KPK yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
"Soal RUU KPK, terakhir saya sampaikan, kami bersurat untuk melihat UU yang sudah disepakati pemerintah. Dan sampai akhir ini, copy-nya belum kami dapatkan. Padahal, sekretariat pimpinan kami sudah berkunjung ke Komisi III, ke Baleg, belum juga dapat copy-nya," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).
Lantaran itu, Laode mengaku tak mau berspekulasi jika RUU KPK yang disampaikan pemerintah untuk memperkuat KPK. Namun, dari hasil pemberitaan sejumlah awak media, Laode mengatakan revisi UU KPK yang disahkan oleh pemerintah untuk memperkuat KPK itu salah.
"Saya pikir apa yang dikatakan pemerintah bahwa revisi untuk menguatkan, itu betul-betul salah. Contoh di undang-undang baru, pimpinan KPK, bukan penyidik dan penuntut lagi. Jadi siapa yang akan arahkan penyidikan dan penuntutan di KPK?" kata Laode.
Menurut Laode pula, adanya Dewan Pengawas yang diberikan kewenangan untuk menyetujui penggeledahan, penyitaan bahkan penyadapan, bukanlah pengawasan. Karena itu, Laode menyebut hingga kini KPK masih mempertanyakan komposisi Dewan Pengawas tersebut.
"Dalam UU baru tidak dijelaskan juga, jadi kewenangannya tak tahu dari mana. Itu contoh banyak pelemahan," katanya.
Selanjutnya, Laode meyakini bahwa dengan UU baru tersebut akan sangat mempengaruhi kinerja KPK.
"Sekarang dengan UU itu, mungkin ke depan harus dengan izin Presiden. Jadi sama sekali (jika) dikatakan bahwa UU KPK dengan adanya perubahan empat poin itu memperkuat, ini (justru) betul-betul memperlemah," kata Laode.
Baca Juga: Klarifikasi Video Pertemuan dengan BEM, KPK: Bukan Bahas Demo Mahasiswa
Tag
Berita Terkait
-
Klarifikasi Video Pertemuan dengan BEM, KPK: Bukan Bahas Demo Mahasiswa
-
Tolak UU KPK dan Protes Kekerasan Polisi, Ribuan Mahasiswa Bogor Aksi Lagi
-
Hujan Duit Pendemo KPK, Menguak Bisnis Massa Bayaran
-
Alasan Pemerintah Revisi UU KPK, Moeldoko: KPK Bisa Hambat Investasi
-
Aksi Mahasiswa Tolak UU KPK di Bandung Bentrok dengan Polisi, Ada Korban
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup