Suara.com - Polda Nusa Tenggara Barat menahan sembilan anggota kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Zainal Abidin hingga tewas. Sebelum dianiaya, Zainal Abidin sempat terlibat cekcok hingga berujung perkelahian saat korban hendak mengambil motor miliknya yang ditilang polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Kristiaji mengatakan penahanan terhadap sembilan oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Lombok Timur tersebut secara resmi dilakukan sejak hari ini.
"Penahanannya dilakukan bersamaan dengan saya menandatangani surat perintah penahanannya hari ini," kata Kristiaji di Mataram, Rabu (25/9/2019).
Kristiaji menuturkan, sembilan anggota kepolisian berpangkat brigadir yang menjadi tersangka itu berinisial NH, IWNS, HS, BBA, END, LA, IH, AS, dan MA.
Tujuh dari sembilan tersangka merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur. Sedangkan dua lainnya bertugas di Polsek KP3 dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur.
Terkait pasal sangkaannya, sembilan tersangka dijerat dengan pidana umum pada Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.
Pasal tersebut menyatakan sembilan tersangka dijerat dengan pidana umum telah melakukan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Zainal Abidin.
Sebelum menjalani masa penahanan di Rutan Polda NTB, sembilan tersangka tersebut telah menjalani pemeriksaan lanjutan di hadapan penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda NTB.
Sementara Ketua Tim Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram Sementara Yan Mangandar mengatakan pihaknya bakal memberikan pendampingan hukum bagi keluarga dan ponakan korban Ikhsan sebagai saksi.
Baca Juga: 2 Napi Kasus Penganiayaan dan Pencurian Rutan Palangka Raya Kabur
Selain itu ia juga mengapresiasi kinerja Polda NTB dalam penanganan kasusnya yang telah mengungkap peran tersangka.
"Jadi kami baru saja bertemu langsung dengan Pak Dirreskrimum, dan kami datang mewakili pihak keluarga Zainal untuk menyampaikan terima kasih. Tentunya apa yang terungkap dalam kasus ini, pihak keluarga sangat mengapresiasi," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis