Suara.com - Lima anggota Polri yang diduga menganiaya mahasiswa dan anggota dewan saat demonstrasi di DPRD Sumatra, Selasa (24/9/2019) akhirnya ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan tiga dari kelima anggota Polri yang diringkus itu adalah Bripda MH, FM, dan Bripda FPS.
Menurutnya, penangkapan kelima polisi penganiaya itu dilakukan setelah Polda Sumut melakukan pengusutan video viral penganiayaan mahasiswa yang sedag berdemo. Polisi pun telah memeriksa beberapa saksi di antaranya, 12 personel Polri dan tiga anggota DPRD Sumut.
Dari penyelidikan sementara, kelima anggota Polri itu diduga melakukan tindakan di luar prosedur hukum dan ketentuan SOP pada pengamanan aksi massa berlangsung.
"Bahkan, Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap video yang beredar," ujar Tatan seperti dikutip Antara, Rabu (25/9/2019).
Ia mengatakan, ada dua video didapatkan dari media sosial (medsos). Kemudian ada satu tindakan anggota Polri dari Direktorat Samapta yang menghina dan melakukan pemukulan. Dan hal itu, tidak sesuai SOP.
"Jadi, setiap kami melakukan pengamanan dan tentu adanya APP, di situ ada arahan tidak boleh membawa senjata api, membawa senjata tajam, dan tidak boleh melakukan pemukulan yang di luar ketentuan perundang-undangan," ucap dia.
Tatan menyebutkan, dari intruksi yang diberikan Kapolda Sumut, pemeriksaan dilakukan terhadap dua video unjuk rasa di gedung DPRD Sumut yang viral di medsos. Dan termasuk video penghinaan dan penganiayaan terhadap Pintor Sitorus, anggota dewan dari Fraksi Gerindra.
Video pertama yang diambil dari atas gedung Bank Mandiri, Polda Sumut telah memeriksa 10 anggota polisi menganiaya Ali Mustawa mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Diduga melakukan pemukulan ada dua oknum Polri, Bripda MH dan FM dari Direktorat Samapta.
Baca Juga: Mahasiswa Alami Sesak Napas karena Gas Air Mata, Ini Penjelasan Ilmiahnya
"Jadi, kami juga masih melakukan pendalaman video tersebut, mungkin ada personel Polri melakukan penganiayaan adik-adik mahasiswa.Itu video dari samping gedung DPRD Sumut diambil dari gedung Bank Mandiri," katanya.
Ia mengatakan, video kedua berisi penganiayaan mahasiswa di pintu masuk samping gedung DPRD Sumut.
"Polda Sumut terus melakukan pendalaman terhadap anggota Polri melakukan tindakan di luar prosedur," kata mantan Waka Polrestabes Medan.
Sedikitnya empat unit kendaraan milik polisi rusak pada kericuhan massa mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9).
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menyesalkan aksi anarkis yang dilakukan mahasiswa sehingga menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas.
Hal itu menurut dia tidak mencerminkan seorang berpendidikan yang seharusnya lebih mengedepankan keintelektualan dalam menyikapi sesuatu hal termasuk menyikapi soal revisi UU KPK dan RUU KUHP.
Berita Terkait
-
Anies Klaim Tanggung Biaya Pengobatan 273 Mahasiswa Korban Demo DPR
-
YLBHI Sebut 50 Lebih Mahasiswa Hilang Kontak Usai Demo di Depan Gedung DPR
-
Disemprot Gas Air Mata Kedaluwarsa, Demonstran Pingsan hingga Mati Rasa
-
Mal Prosedur, Suciwati: Siapa Pun Kumpulkan Gas Air Mata Kedaluwarsa Polisi
-
Nyaris Chaos, Mahasiswa Disangka Penyusup Saat Aksi di Surabaya Diamankan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar