Suara.com - Lima anggota Polri yang diduga menganiaya mahasiswa dan anggota dewan saat demonstrasi di DPRD Sumatra, Selasa (24/9/2019) akhirnya ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan tiga dari kelima anggota Polri yang diringkus itu adalah Bripda MH, FM, dan Bripda FPS.
Menurutnya, penangkapan kelima polisi penganiaya itu dilakukan setelah Polda Sumut melakukan pengusutan video viral penganiayaan mahasiswa yang sedag berdemo. Polisi pun telah memeriksa beberapa saksi di antaranya, 12 personel Polri dan tiga anggota DPRD Sumut.
Dari penyelidikan sementara, kelima anggota Polri itu diduga melakukan tindakan di luar prosedur hukum dan ketentuan SOP pada pengamanan aksi massa berlangsung.
"Bahkan, Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap video yang beredar," ujar Tatan seperti dikutip Antara, Rabu (25/9/2019).
Ia mengatakan, ada dua video didapatkan dari media sosial (medsos). Kemudian ada satu tindakan anggota Polri dari Direktorat Samapta yang menghina dan melakukan pemukulan. Dan hal itu, tidak sesuai SOP.
"Jadi, setiap kami melakukan pengamanan dan tentu adanya APP, di situ ada arahan tidak boleh membawa senjata api, membawa senjata tajam, dan tidak boleh melakukan pemukulan yang di luar ketentuan perundang-undangan," ucap dia.
Tatan menyebutkan, dari intruksi yang diberikan Kapolda Sumut, pemeriksaan dilakukan terhadap dua video unjuk rasa di gedung DPRD Sumut yang viral di medsos. Dan termasuk video penghinaan dan penganiayaan terhadap Pintor Sitorus, anggota dewan dari Fraksi Gerindra.
Video pertama yang diambil dari atas gedung Bank Mandiri, Polda Sumut telah memeriksa 10 anggota polisi menganiaya Ali Mustawa mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Diduga melakukan pemukulan ada dua oknum Polri, Bripda MH dan FM dari Direktorat Samapta.
Baca Juga: Mahasiswa Alami Sesak Napas karena Gas Air Mata, Ini Penjelasan Ilmiahnya
"Jadi, kami juga masih melakukan pendalaman video tersebut, mungkin ada personel Polri melakukan penganiayaan adik-adik mahasiswa.Itu video dari samping gedung DPRD Sumut diambil dari gedung Bank Mandiri," katanya.
Ia mengatakan, video kedua berisi penganiayaan mahasiswa di pintu masuk samping gedung DPRD Sumut.
"Polda Sumut terus melakukan pendalaman terhadap anggota Polri melakukan tindakan di luar prosedur," kata mantan Waka Polrestabes Medan.
Sedikitnya empat unit kendaraan milik polisi rusak pada kericuhan massa mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9).
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menyesalkan aksi anarkis yang dilakukan mahasiswa sehingga menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas.
Hal itu menurut dia tidak mencerminkan seorang berpendidikan yang seharusnya lebih mengedepankan keintelektualan dalam menyikapi sesuatu hal termasuk menyikapi soal revisi UU KPK dan RUU KUHP.
Berita Terkait
-
Anies Klaim Tanggung Biaya Pengobatan 273 Mahasiswa Korban Demo DPR
-
YLBHI Sebut 50 Lebih Mahasiswa Hilang Kontak Usai Demo di Depan Gedung DPR
-
Disemprot Gas Air Mata Kedaluwarsa, Demonstran Pingsan hingga Mati Rasa
-
Mal Prosedur, Suciwati: Siapa Pun Kumpulkan Gas Air Mata Kedaluwarsa Polisi
-
Nyaris Chaos, Mahasiswa Disangka Penyusup Saat Aksi di Surabaya Diamankan
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya