Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memastikan akan membantu pemulihan pasca-bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah yakni di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi hingga tiga tahun ke depan melalui organisasi khususnya yakni United Nations Development Programme (UNDP).
"UNDP bekerja sama dengan pemerintah Jerman melalui Bank Pembangunan Jerman (KfW) menyalurkan komponen pendanaan untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sulawesi Tengah. Totalnya sekitar 28 juta dollar Amerika Serikat (AS)," kata Pemimpin Tim Ketahanan dan Rekonstruksi UNDP, Christian Budi Purnomo di Palu, Selasa (17/9/2019).
Dana tersebut, lanjutnya, tidak akan digunakan untuk memulihkan semua sektor yang terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi setahun lalu di empat daerah itu, hanya empat sektor yang menjadi prioritas UNDP.
Christian menyebut empat sektor itu antara lain pendidikan, kesehatan, dan sanitasi lingkungan, serta infrastruktur ekonomi kemasyarakatan.
"Periode pelaksanaannya untuk tiga tahun, menyesuaikan dengan implementasi kegiatan rehabilitasi rekonstruksi pemerintah pusat yang memang direncanakan untuk tiga tahun," terangnya.
Ia menjelaskan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilakukan oleh UNDP dimulai dengan tahap persiapan yang saat ini tengah berjalan. Kemudian tahap aksi rekonstruksi yang rencananya akan mulai dikerjakan tahun 2020.
Setelah rekonstruksi selesai, tahun ke-3 UNDP melakukan tahapan penyelesaian administrasi terhadap aset-aset yang menjadi sasaran rekonstruksi.
"Karena aset-aset yang dibangun sebagian besar adalah milik pemerintah, jadi mekanisme serah terima dengan pemerintah nanti, pengembalian aset dan segala macam harus kami lakukan. Tentunya itu harus melibatkan kementerian dan lembaga negara terkait yakni Kementerian Keuangan," ucapnya. (Antara)
Baca Juga: Akibat Pergaulan Bebas, Anak-anak Pengungsi Gempa Palu Marak Nikah Dini
Berita Terkait
-
Beban Berat Pemilu 2024, PBB Pikir-pikir Bergabung ke Parpol Islam
-
Yusril Dukung Dewan Pengawas KPK: Tak Ada Lembaga yang Luput Diawasi
-
Dukung RUU KPK, Yusril: Tidak Ada UU yang Sempurna
-
Pemerintah Indonesia Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan HAM PBB
-
Badan HAM PBB Sebut Perubahan Iklim Picu Kelaparan hingga Kekurangan Gizi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah