Suara.com - Lagi-lagi, pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea mengkritik pasal dalam RUU KUHP yang diperuntukkan bagi pemilik ternak.
Kritik tersebut disampaikan Hotman Paris melalui akun jejaring sosial Instagram miliknya, @hotmanparisofficial.
Hotman mengimbau agar pemilik ternak untuk berhati-hati agar hewan peliharaannya tidak masuk ke kebun orang, Sebab, bisa didenda Rp 1 juta.
"Halo, hati hati menjaga ayam kamu. Kalau ayam kamu nyasar ke kebun orang atau pekarangan orang yang sedang ditanami sesuatu, bisa lo kena denda 1 juta rupiah," ujar Hotman di videonya, Rabu (25/9/2019).
Nah, kata Hotman, itu baru ayam lho. Hotman pun mempertanyakan apa sanksi bagi pemilik kuda atau sapi yang menurutnya memiliki bobot sekitar 1 ton.
"Itu baru ayam, gimana kalau kuda atau sapi yang nyasar? Bagaimana? Ayam kan paling (beratnya) 1 kilogram, kalau kerbau bisa 1 ton, jadi dendanya nambah nggak?" tanya Hotman.
Pun dalam tulisan di status Instagram-nya, Hotman menyarankan agar setiap petani memasang kamera pengintai alias CCTV di kaki ayamnya.
Alhasil, tulis Hotman, ayamnya bisa ketahuan jika masuk ke pekarangan orang,
"Hati-hati jika RUU KUHP disahkan,disarankan agar setiap petani pasang cctv di kaki ayamnya agar ketahuan ayamnya itu masuk pekarangan orang. Wahh bangkrut deh.. CCTV bisa beli 50 ekor ayam. Gimana dong??" tulis Hotman.
Baca Juga: Sebut RKUHP Teraneh di Dunia, Hotman: Kacau dan Nggak Masuk Akal
Pasal yang dimaksud Hotman Paris adalah pasal 278 dalam RUU KUHP yang bunyinya:
Setiap Orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain dipidana dengan pidana denda paling banyak Kategori II.
Sementara di pasal 279, berikut bunyinya:
(1) Setiap Orang yang membiarkan Ternaknya berjalan di kebun, tanah perumputan, tanah yang ditaburi benih atau penanaman, atau tanah yang disiapkan untuk ditaburi benih atau ditanami dipidana dengan pidana denda paling banyak Kategori II.
(2) Ternak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dirampas untuk negara.
Sebut RKUHP teraneh
Berita Terkait
-
Sebut DPR Sakit Jiwa, Pelajar di Sumenep: Kenapa Tak Berpihak ke Rakyat?
-
Demo Anak STM Meluas hingga Surabaya
-
2.700 Tentara dan Polisi Bersiaga di Lokasi Demo Mahasiswa di DPRD Jatim
-
Usai Demo Rusuh, Palmerah Sudah Bisa Dilewati Masyarakat
-
Aksi #STMmelawan Kuasai Jalan, Bakar Motor hingga Jadi Trending Topic
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Polisi Temukan Dua Bukti Penting, Dirut Terra Drone Terancam 12 Tahun Penjara
-
Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol
-
Mobil MBG Tabrak 21 Siswa SD di Cilincing, Dipastikan Tak Ada Korban Tewas
-
Mentan Amran Tegas: Berani Korupsi Bantuan Bencana Akan Langsung Dicopot
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Bupati Lampung Tengah Kantongi Fee Proyek Rp 5,75 Miliar: Dipakai Buat Bayar Utang Kampanye
-
Sekdes Tanggul Wetan Dibekuk! Skandal Korupsi APBDes Rp484 Juta di Jember Kembali Meledak
-
Rel Maut Jakarta: Di Balik Ratusan Kecelakaan Kereta, Siapa Salah dan Apa Solusinya?
-
Kementan Minta Publik Kawal Ketat Bantuan Beras 1.200 Ton Senilai Rp16 Miliar untuk Sumatra
-
Jejak Utang Pilkada Bupati Lampung Tengah: Palak Fee Proyek APBD, Korupsi Rp5,75 Miliar