Suara.com - Ada kisah menarik yang diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, soal operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah.
Cerita itu disampaikan Alexander saat menjadi narasumber acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional yang digelar di Hotel Sunan Surakarta, Kamis (25/9/2019).
TIMES Indonesia—jaringan Suara.com, hadir meliput acara tersebut. Memakai blangkon dan berpakaian batik, Alexander Marwata banyak bercerita tentang upaya KPK mencegah praktek korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.
Salah satu yang menarik adalah kisahnya tentang seorang gubernur yang terjaring OTT.
Alexander Marwata bercerita, satu waktu, ada seorang gubernur yang minta pimpinan KPK menyaksikan penandatanganan pakta integritas.
Gubernur itu, ingin teken pakta integritas di hadapan para pimpinan KPK. "Pak saya ingin menandatangani pakta integritas. Ingin disaksikan KPK," kata Alexander Marwata mengisahkan kembali ceritanya tentang seorang gubernur yang ingin teken pakta integritas di hadapan pimpinan KPK.
Maka, di waktu yang disepakati kata Alexander Marwata, gubernur itu meneken pakta integritas. Tapi hanya selang beberapa waktu, gubernur penandatangan pakta integritas itu kena cokok OTT KPK. "Yang bersangkutan kena OTT KPK," ungkap dia.
Cerita gubernur itu terjadi tahun 2016. Si gubernur kena OTT pada akhir 2016. Alexander Marwata menyentil soal mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah. Sementara gaji kepala daerah jika dihitung dengan tambahan lainnya, bisa mencapai Rp 100 juta.
Tapi biaya politik untuk pencalonan lebih banyak dari itu. Jadi ada kesenjangan antara gaji dengan biaya politik yang harus dikeluarkan seorang kepala daerah saat maju ke gelanggang pemilihan.
Baca Juga: Proyek SAH Mandek Sejak OTT, Wali Kota Jogja: Tunggu Surat KPK
"Saya khawatir kalau sistem seperti sekarang ingin jadi kepala daerah biayanya begitu mahal, KPK ya kerjanya nangkap saja," ucap Alexander Marwata.
Sayang Marwata tak menyebut siapa nama gubernur yang kena OTT setelah menandatangani pakta integritas itu.
Ia juga sempat mengisahkan tentang sepak terjang Fuad Amin, mantan Bupati Bangkalan dua periode yang baru saja meninggal dunia karena sakit. Fuad adalah terpidana kasus korupsi APBD Kabupaten Bangkalan, Madura.
"Saya juga ingin cerita tentang seorang bupati di Madura yang meninggal dunia kemarin. Dia dua periode jadi bupati. Dia kumpulkan uang dengan cara potong biaya kegiatan atau proyek selama dua periode itu, ada Rp 450 milar yang dikumpulkan," ujar dia.
Artinya, kata Alexander Marwata, ada sistem pengawasan yang tak jalan. Inspektorat harusnya jadi penjaga kepala daerah agar tak berbuat lancung. Tapi menjadi susah, karena inspektorat juga ada di bawah kendali kepala daerah.
Anggarannya pun menurutnya tergantung kepala daerah. Maka itu, ke depan, agar inspektorat di daerah itu punya taji. Profesional dan independen dalam mengawasi, harus ada reposisi peran dari inspektorat.
Tag
Berita Terkait
-
3 Pejabat BUMN Perikanan Terjaring OTT KPK Saat Rapat di Bogor
-
OTT Pejabat BUMN Perikanan, KPK Amankan 30 Ribu Dolar AS
-
KPK OTT Pejabat BUMN di Jakarta, Terkait Impor Ikan
-
Proyek SAH Mandek Sejak OTT, Wali Kota Jogja: Tunggu Surat KPK
-
Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Ini Kata Deputi II Kemenpora
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?