Suara.com - Sebanyak 27 massa yang tergabung dalam Aliansi Kalimantan Timur Bersatu (AKB) ditangkap personel gabungan TNI - Polri saat hendak menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur, Senin (30/9/2019). Pihak kepolisian menyebut ada surat larangan pelajar berdemo dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Humas AKB, Yohanes Richardo, menuturkan penangkapan 27 orang tersebut terjadi sekitar pukul 10.10 WITA. Mereka ditangkap di sekitar Masjid Islamic Center, Samarinda, Kalimantan Timur saat hendak berkumpul menunggu massa aksi yang lainnya dalam perjalanan menuju titik aksi.
"Aparat sempat memberikan alasan bahwa berdasarkan surat edaran Kemendikbud menghimbau untuk siswa atau pelajar tidak diperkenankan mengikuti aksi," kata Yohanes kepada suara.com, Senin (30/9/2019).
Yohanes menyebutkan 27 orang yang ditangkap terdiri dari 24 pelajar dan tiga diantaranya masyarakat. Mereka kemudian digiring ke Polresta, Samarinda, Kalimantan Timur.
Di Polresta, Yohanes yang juga mahasiswa Mulawarman menyebut puluhan mahasiswa yang ditangkap itu mendapat intimidasi.
"Sampai di Polresta pun mereka diintimidasi menyuruh jalan jongkok padahal kalau tindakan intimidasi itu adalah bentuk pembatasan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk pelajar, untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat, sebagaimana disebutkan dalam pasal 28E ayat (3) UUD," tegasnya.
Selain itu Yohanes menyebut beberapa massa dari kampus IAIN, Politani, dan Polnes sempat diintervensi oleh oknum kepolisian setempat. Mereka dihadang untuk tidak menggelar aksi berujung anarkis.
"Sampai saat inipun massa aksi dihadang aparat, sementara dititik aksi terus dilintasi oleh TNI berseragam lengkap," tandasnya.
Baca Juga: Tameng, Tongkat Kayu dan Baracuda Menunggu Mahasiswa di Depan Gedung DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah