Suara.com - Sebanyak 27 massa yang tergabung dalam Aliansi Kalimantan Timur Bersatu (AKB) ditangkap personel gabungan TNI - Polri saat hendak menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur, Senin (30/9/2019). Pihak kepolisian menyebut ada surat larangan pelajar berdemo dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Humas AKB, Yohanes Richardo, menuturkan penangkapan 27 orang tersebut terjadi sekitar pukul 10.10 WITA. Mereka ditangkap di sekitar Masjid Islamic Center, Samarinda, Kalimantan Timur saat hendak berkumpul menunggu massa aksi yang lainnya dalam perjalanan menuju titik aksi.
"Aparat sempat memberikan alasan bahwa berdasarkan surat edaran Kemendikbud menghimbau untuk siswa atau pelajar tidak diperkenankan mengikuti aksi," kata Yohanes kepada suara.com, Senin (30/9/2019).
Yohanes menyebutkan 27 orang yang ditangkap terdiri dari 24 pelajar dan tiga diantaranya masyarakat. Mereka kemudian digiring ke Polresta, Samarinda, Kalimantan Timur.
Di Polresta, Yohanes yang juga mahasiswa Mulawarman menyebut puluhan mahasiswa yang ditangkap itu mendapat intimidasi.
"Sampai di Polresta pun mereka diintimidasi menyuruh jalan jongkok padahal kalau tindakan intimidasi itu adalah bentuk pembatasan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk pelajar, untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat, sebagaimana disebutkan dalam pasal 28E ayat (3) UUD," tegasnya.
Selain itu Yohanes menyebut beberapa massa dari kampus IAIN, Politani, dan Polnes sempat diintervensi oleh oknum kepolisian setempat. Mereka dihadang untuk tidak menggelar aksi berujung anarkis.
"Sampai saat inipun massa aksi dihadang aparat, sementara dititik aksi terus dilintasi oleh TNI berseragam lengkap," tandasnya.
Baca Juga: Tameng, Tongkat Kayu dan Baracuda Menunggu Mahasiswa di Depan Gedung DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur