Suara.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengumpulkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jakarta hari ini.
Alasan Nasir mengumpulkan seluruh rektor kampus negeri tersebut untuk mengantisipasi semakin meluasnya gelombang protes dari para mahasiswa di berbagai kampus yang menolak pengesahan UU KPK, RKUHP, dan revisi UU lain yang bermasalah.
"Kami sengaja mengundang para rektor agar bisa membuat kondisi yang kondusif," ujar Nasir di Jakarta, Senin (30/9/2019).
Diketahui, hari ini mahasiswa dan pelajar di berbagai daerah kembali menggelar aksi unjuk rasa. Unjuk rasa itu merupakan lanjutan dari aksi-aksi yang sudah terjadi di berbagai kota termasuk Jakarta, beberapa waktu lalu.
Nasir mengajak para rektor untuk menciptakan suasana yang teduh menjelang pelantikan anggota DPR, serta Presiden dan Wakil Presiden.
Mantan Rektor terpilih Universitas Diponegoro itu juga meminta para rektor untuk berdialog dengan mahasiswa. Hal itu dikarenakan tuntutan mahasiswa untuk menunda pengesahan sejumlah Rancangan Undang-undang sudah ditunda oleh DPR.
"RUU ini tidak akan disahkan oleh anggota DPR periode sekarang, akan dibahas kembali anggota DPR periode 2019-2024. Oleh karenanya, kami akan undang anggota DPR untuk membahas RUU itu," katanya.
Selain itu, kata dia, materi RUU juga bisa dipelajari karena sudah banyak tersebar di internet. Ia mengajak mahasiswa untuk mempelajarinya dan memberikan masukan terhadap RUU tersebut.
Direktur Politeknik Negeri Samarinda, Ramli, mengatakan pertemuan tersebut membahas demo yang dilakukan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa dari kampusnya pun ikut melakukan demonstrasi.
Baca Juga: Soal Demo Mahasiswa, Nasir: PTN Enggak Kena Sanksi, Bukan Perintah Rektorat
"Demo itu hak mahasiswa, kami tidak bisa melarang. Kami tidak memberikan rekomendasi, karena proses pembelajaran terus berlanjut," kata Ramli.
Sebelumnya, sejumlah aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa menuntut agar agenda reformasi dituntaskan dan juga penundaan pengesahan sejumlah RUU bermasalah seperti RUU KUHP, Ketenagakerjaan, Pertanahan hingga revisi UU KPK. (Antara).
Berita Terkait
-
Dua Mahasiswa UHO Tewas saat Unjuk Rasa, Menristekdikti: Usut Tuntas
-
BEM Tolak Dialog Tertutup di Istana, Menristek: Jika Terbuka, Itu Pidato
-
Aksi Mahasiswa di Gedung DPR, Rektor UI Sampaikan Imbauan Ini
-
Ancam Tunda Kelulusannya Mahasiswa Tak Turun Aksi, Rektor UNY: Hoaks
-
Dianggap Cacat Moral, Mahasiswa Desak Rektor Umri Dipecat
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD