Suara.com - Komisi Pemiluhan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu akan memfasilitasi ratusan anggota DPR dan DPD terpilih yang akan dilantik. Fasilitas tersebut berupa penginapan di tiga hotel mewah di Jakarta.
Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, KPU masih memiliki tanggung jawab sehingga akan terus memfasilitasi anggota dewan terpilih sampai mereka dilantik pada Selasa (1/10/2019) besok.
Adapun hotel mewah yang menjadi tempat penginapan sekaligus registrasi para anggota legislatif itu berlokasi di sekitar DPR RI, seperti Hotel Shangri-La, Hotel Ritz Carlton dan Hotel Fairmont. Fasilitas tersebut sudah diadakan mulai tanggal 29 September - 1 Oktober 2019.
"KPU memfasilitasi persiapan pengucapan sumpah atau janji anggota DPR dan DPD mulai dari transportasi dan akomodasi, hingga mengantarkan ke Gedung DPR/MPR untuk pelaksanaan pengucapan sumpah atau janji, dan lantas diserahterimakan kepada Sekretariat Jenderal DPR, DPD dan MPR," kata Pramono dalam keterangannya, Senin (30/9/2019).
Sebelumnya pada Minggu malam kemarin, KPU juga telah mengumpulkan sebanyak 575 anggota DPR dan 136 orang anggota DPD terpilih di Ballroom Hotel Sangri-La untuk mengikuti acara malam ramah tamah.
"Kegiatan ini diikuti oleh seluruh calon terpilih anggota DPR dan DPD yang menginap di ketiga hotel tersebut, serta keynote speaker oleh KPK yang memaparkan tata kelola pemerintahan bebas dari korupsi," ujar Pramono.
Diketahui, KPU melalui surat edaran yang ditunjukkan kepada anggota DPR dan DPD terpilih untuk melakukam serangkaian kegiatan perihal pengucapan sumpah dan janji. Dalam undangan tersebut tertulis waktu pelaksanaan mulai tanggal 29 September - 2 Oktober 2019.
Terkait lokasi kegiatan yakni masih bertempat di tiga hotel mewah yang sebelumnya disebutkan. Tertulis surat per tanggal 29 September 2019 dan bernomor 1253/PL.01.10-Und/04/KPU/IX/2019 itu turut ditandatangani oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Baca Juga: Prabowo Teken Surat Calon Pimpinan DPR, Fadli Zon Terdepak
Berita Terkait
-
Pengamanan Gedung DPR Ditambah, Dijaga 26.000 Polisi dan Tentara
-
Bela Rakyat, Pelajar Depok Sengaja Bolos Sekolah untuk Ikut Demo di DPR
-
Diminta TNI Fokus Belajar Agar Jadi Anggota DPR, Anak STM: Ogah!
-
Ditanya TNI Tujuannya Ke DPR, Pelajar STM: Jalan-jalan Sumpek di Bogor
-
Ingin Demo di DPR, Pelajar: Ayam Nyasar Masa Didenda Rp 15 Juta
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan