Suara.com - Sebanyak 575 orang sah menjadi anggota DPR RI periode 2019—2024 dalam Sidang Paripurna DPR RI. Mereka dilantik di Ruang Paripurna DPR, Selasa (1/10/2019) pagi.
Keanggotaan DPR periode 2019—2024 jumlahnya lebih banyak daripada anggora DPR pada periode 2014—2019 sebanyak 560 orang. Jumlah kursi tersebut bertambah karena ada penambahan jumlah penduduk berdasarkan daftar agregat kependudukan per kecamatan (DAK2). Selain itu, adanya 17 daerah otonomi baru hasil pemekaran daerah.
Sebanyak 575 anggota DPR 2019—2024 berasal dari sembilan partai politik. Adapun perinciannya: PDI Perjuangan dengan perolehan suara 27.503.961 memperoleh 128 kursi; Partai Golkar dengan suara 17.229.789 mendapatkan 85 kursi; Partai Gerindra dengan suara 17.596.839 mendapatkan 78 kursi; Partai NasDem memperoleh 12.661.792 suara mendapatkan 59 kursi, dan PKB yang memperoleh 13.570.970 suara mendapatkan 58 kursi.
Berikutnya, Partai Demokrat memperoleh 10.876.057 suara mendapatkan 54 kursi; PKS yang memperoleh 11.493.663 suara mendapatkan 50 kursi; PAN mendapatkan suara 9.572.623 memperoleh 44 kursi; dan PPP memperoleh 6.323.147 suara mendapatkan 19 kursi.
Rapat Paripurna DPR periode 2019—2024 perdana dilaksanakan pada hari Selasa (1/10/2019) akan dipimpin anggota DPR termuda dan tertua sebelum pimpinan DPR definitif ditetapkan.
Di periode DPR 2019—2024, anggota DPR tertua adalah Abdul Wahab Dalimunthe kelahiran Oktober 1939 dari Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I dan anggota termuda adalah Hillary Brigitta Lasut kelahiran Mei 1996 dari Partai NasDem Dapil Sulawesi Utara.
Selain itu, di antara ratusan anggota DPR periode 2019—2024 tersebut, terdapat sekitar 14 artis yang terpilih menjadi wakil rakyat Indonesia, yakni Mulan Jamella (Gerindra, Jabar XI), Krisdayanti (PDIP, Jatim V), Tommy Kurniawan (PKB, Jabar V), Farhan (NasDem, Jabar I), Rano Karno (PDIP, Banten III), Nurul Arifin (Golkar, Jabar I), dan Nico B.P. Siahaan (PDIP, Jabar I).
Ada juga yang petahana, yaitu Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio (PAN, DKI Jakarta I), Desy Ratnasari (PAN, Jabar IV), Dede Yusuf (Demokrat, Jabar II), Primus Yustisio (PAN, Jabar V), Rieke Diah Pitaloka (PDIP, Jabar VII), Arzetty Bilbina (PKB, Jatim I), dan Rachel Maryam Sayidina (Gerindra, Jabar II).
Nantinya mereka akan memperoleh berbagai fasilitas, gaji, dan tunjangan, seperti rumah dinas, tunjangan fungsi pengawasan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, dan tunjangan listrik.
Baca Juga: Jokowi dan JK Hadiri Pelantikan Anggota DPR 2019-2024
Mereka pun akan menerima uang pensiun yang diberikan seumur hidup meskipun hanya menjabat 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka