Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menetapkan jajaran fraksinya untuk periode 2019-2024. Untuk periode yang baru, PKS tetap konsisten sebagai partai di jalur oposisi.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menjelaskan setidaknya ada dua komitmen Fraksi PKS untuk lima tahun ke depan. Komitmen yang pertama ialah PKS tetap akan menjadi partai penyeimbang pemerintah dengan mengedepankan kritis dan konstruktif.
"Fraksi PKS akan terus kritisi dan tolak kebijakan pemerintah tentang penaikan harga-harga TDL, bahan bakar, sembako, iuran BPJS, dan lain-lain," kata Jazuli di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Selasa (1/10/2019).
Sikap oposisi itu tetap dijalankan Fraksi PKS, meski politikus PDI Perjuangan Puan Maharani resmi terpilih menjanat Ketua DPR RI baru. Diketahui, PDI Perjuangan merupakan partai yang mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Juga tolak kebijakan importasi yang ugal-ugalan serta utang pemerintah yang kian membengkak, termasuk menolak kebijakan investasi asing tapi dengan mematikan sumber daya dan potensi nasional," sambungnya.
Kemudian, komitmen selanjutnya ialah bagaimana membangun relasi konstituensi dan perwakilan yang lebih dirasakan dampak dan manfaatnya oleh rakyat kecil dan umat. Sementara itu, bersamaan dengan dilantiknya anggota DPR RI periode 2019-2024, PKS pun telah menetapkan susunan Fraksi PKS yang baru.
Berikut ialah Fraksi PKS DPR RI Periode 2019-2014:
Ketua: Dr. H. Jazuli Juwaini, MA
Wakil Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan: Dr. H. Sukamta
Baca Juga: Interupsi, PKS Minta RKUHP Disahkan Tapi Pasal Penghinaan Presiden Dihapus
Wakil Ketua Bidang Industri dan Pembangunan: Dr. H. Mulyanto, M.Eng
Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat: Dr. Hj. Netty Prasetiyani, M.Si
Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan: H. Ecky Awal Mucharam
Wakil Ketua Bidang Kinerja: Drs. H. Adang Daradjatun
Sekretaris Fraksi DPR RI: Hj. Ledia Hanifa A, S.Si., M.Psi.T
Bendahara Fraksi DPR RI: Habib Aboe Bakar Alhabsyi, S.E
Berita Terkait
-
Pelukan Megawati Kala Puan Maharani Resmi Jabat Ketua DPR RI
-
Resmi! Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI periode 2019 - 2024
-
Megawati Hadiri Pelantikan Puan Maharani Sebagai Ketua DPR RI
-
PKB Ajukan Cak Imin Jadi Wakil Ketua DPR Periode 2019-2024
-
Bakal Jadi Perempuan Pertama sebagai Ketua DPR, Puan Maharani: Pecah Telur
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu