Suara.com - Aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di bawah jembatan layang atau flyover ladokgi Jalan Gatot Subroto arah gedung DPR berakhir damai. Aksi tersebut dianggap sebagai bentuk solidaritas.
Koordinator pusat aksi BEM SI Muhammad Nurdiansyah mengatakan aksi solidaritas ditujukan kepada dua mahasiswa di Kendari yang gugur karena demonstrasi. Menurutnya, mereka telah gugur di medan juang.
"Aksi solidaritas, ini sebagai wujud duka cita kita kepada kawan-kawan kita yang sudah meninggal di Kendari, yaitu saudara Yusuf dan Randy," ujar Nurdiansyah di lokasi aksi, Selasa (1/10/2019).
Selain menganggap sebagai aksi solidaritas, Nurdiansyah juga menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kecaman kepada kepolisian. Ia menduga kepolisian sebagai dalang dari tewasnya Yusuf dan Randy.
"Kami mengecam pihak aparat yang telah melakukan penembakan terhadap rekan kita di Kendari kemarin," jelasnya.
Menurutnya aparat tidak perlu menggunakan tindakan kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi. Para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, katanya, tidak membawa senjata apapun dan hanya berbekalkan tuntutan.
"Kami juga mendesak aparat, khususnya Kapolri untuk kepedan bisa lebih mengambil sikap lebih humanis," pungkasnya.
Aksi tersebut berakhir damai tanpa ada kekerasan. Meskipun hanya diizinkan menggelar aksi di lokasi yang jauh dari gedung DPR, massa yang didominasi mahasiswa tetap melakukan unjuk rasa.
Mereka juga menggelar aksi teatrikal dan berbagai orasi. Kepolisian bersama TNI juga ikut mengamankan aksi itu.
Baca Juga: Aksi Protes Telan Nyawa Mahasiswa, BEM SI: September Bulan Berdarah
Sejak demonstrasi digelar pekan lalu, tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, Pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.
Tuntutan lainnya yang muncul adalah soal permintaan pengusutan tuntas dua orang mahasiswa yang tewas di Makassar karena mengikuti demonstrasi.
Berita Terkait
-
Aksi Protes Telan Nyawa Mahasiswa, BEM SI: September Bulan Berdarah
-
Survei: 77 Persen Warga Dukung Aksi Mahasiswa Demo DPR RI
-
Mahasiswa Tertembak Peluru Karet, Dilarikan ke RSAL Mintohardjo
-
Lobby RSAL Mintohardjo Jadi Ruang Perawatan Darurat
-
Selain Atma Jaya, Polisi Juga Terlibat Bentrok di Universitas Moestopo
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand