Suara.com - Aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di bawah jembatan layang atau flyover ladokgi Jalan Gatot Subroto arah gedung DPR berakhir damai. Aksi tersebut dianggap sebagai bentuk solidaritas.
Koordinator pusat aksi BEM SI Muhammad Nurdiansyah mengatakan aksi solidaritas ditujukan kepada dua mahasiswa di Kendari yang gugur karena demonstrasi. Menurutnya, mereka telah gugur di medan juang.
"Aksi solidaritas, ini sebagai wujud duka cita kita kepada kawan-kawan kita yang sudah meninggal di Kendari, yaitu saudara Yusuf dan Randy," ujar Nurdiansyah di lokasi aksi, Selasa (1/10/2019).
Selain menganggap sebagai aksi solidaritas, Nurdiansyah juga menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kecaman kepada kepolisian. Ia menduga kepolisian sebagai dalang dari tewasnya Yusuf dan Randy.
"Kami mengecam pihak aparat yang telah melakukan penembakan terhadap rekan kita di Kendari kemarin," jelasnya.
Menurutnya aparat tidak perlu menggunakan tindakan kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi. Para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, katanya, tidak membawa senjata apapun dan hanya berbekalkan tuntutan.
"Kami juga mendesak aparat, khususnya Kapolri untuk kepedan bisa lebih mengambil sikap lebih humanis," pungkasnya.
Aksi tersebut berakhir damai tanpa ada kekerasan. Meskipun hanya diizinkan menggelar aksi di lokasi yang jauh dari gedung DPR, massa yang didominasi mahasiswa tetap melakukan unjuk rasa.
Mereka juga menggelar aksi teatrikal dan berbagai orasi. Kepolisian bersama TNI juga ikut mengamankan aksi itu.
Baca Juga: Aksi Protes Telan Nyawa Mahasiswa, BEM SI: September Bulan Berdarah
Sejak demonstrasi digelar pekan lalu, tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, Pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.
Tuntutan lainnya yang muncul adalah soal permintaan pengusutan tuntas dua orang mahasiswa yang tewas di Makassar karena mengikuti demonstrasi.
Berita Terkait
-
Aksi Protes Telan Nyawa Mahasiswa, BEM SI: September Bulan Berdarah
-
Survei: 77 Persen Warga Dukung Aksi Mahasiswa Demo DPR RI
-
Mahasiswa Tertembak Peluru Karet, Dilarikan ke RSAL Mintohardjo
-
Lobby RSAL Mintohardjo Jadi Ruang Perawatan Darurat
-
Selain Atma Jaya, Polisi Juga Terlibat Bentrok di Universitas Moestopo
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan