Suara.com - Mantan anggota Komisi VI DPR dari fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso meminta agar jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukito sebagai saksi dalam persidangannya.
Bowo adalah terdakwa kasus penerimaan suap senilai 163.733 dolar AS dan Rp611.022.932 serta gratifikasi sejumlah 700 ribu dolar Singapura dan Rp600 juta dari l PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) terkait dengan jabatanannya sebagai anggota Komisi VI dan anggota badan anggaran (banggar) DPR.
"Yang mulia, saya minta dalam forum persidangan ini untuk bisa menghadirkan saudara Enggar karena di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya, saya sebutkan Enggar dan juga Jessica Pak, supaya saya bisa membuktikan kebenaran apa yang ada di BAP saya," kata Bowo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Selain didakwa menerima suap dari dua pengusaha tersebut, Bowo juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp600 juta dan 700 ribu dolar Singapura (senilai total sekitar Rp7,79 miliar) dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera Lamidi Jimat dan uang Rp600 juta dari pihak lain.
"Jadi ada permintaan dari terdakwa menggali kebenaran materiil agar menghadirkan Enggar dan Jesica. Enggar siapa?" tanya ketua majelis hakim Yanto.
"Enggartiasto, menteri perdagangan Pak," jawab Bowo.
"Ooh menteri perdagangan. Jadi sambil jalan saksi meringankan, ada permintaan dari terdakwa untuk menghadirkan dua saksi ini. Jessica ini di-BAP?" tanya hakim Yanto.
JPU KPK mengatakan bahwa pihaknya sudah cukup menghadirkan saksi untuk membuktikan dakwaan sehingga giliran pihak penasihat hukum yang menghadirkan saksi meringankan untuk Bowo pada pekan depan.
"Yang mulia, terhadap permintaan terdakwa untuk hadirkan dua orang saksi. Kami memberikan info lebih dahulu, dua orang ini tidak menjadi saksi di tahap penyidikan, yang satu, penyidik sudah memanggil 3 kali, tapi karena ada tugas keluar negeri dan ada keterangannya jadi tidak bisa memenuhi panggilan sedangkan Jessica alias Jessica Jora kami sudah panggil tapi tidak bisa kami ketahui keberadaannya," kata JPU KPK Ikhsan Fernandi.
Baca Juga: KPK Tertibkan Aset Senilai Rp 155 Miliar di Sumsel
"Jessica sampai sekarang tidak tahu di mana. Kalau Enggar ke mana?" tanya hakim Yanto.
"Enggar saat itu tak bisa hadir. Kalau memang ada permintaan dari terdakwa melalui majelis hakim, kami siap, kalau ada penetapan majelis hakim, kami siap hadirkan yang mulia," kata jaksa Ikhsan.
"Ini kan terdakwa minta dihadirkan begitu, jadi intinya, menurut saudara karena yang memberikan uang kepada terdakwa adalah yang disebutkan tadi jadi minta dihadirkan ya?" tanya hakim Yanto.
"Iya," jawab Bowo.
"Kalau Jessica siapa?" tanya hakim Yanto.
"Jessica ini masih ada hubungan saudara dengan M Nasir yang kami panggil tapi belum hadir juga, jadi dia kerabat M Nasir yang kami panggil hari ini tapi tidak bisa hadir karena sakit," ungkap jaksa Ikhsan.
Berita Terkait
-
KPK Tertibkan Aset Senilai Rp 155 Miliar di Sumsel
-
KPK Periksa I Gusti Agung Rai Wirajaya di Kasus Suap Dana Perimbangan
-
Rektor Unimed Bakal Sanksi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa di DPRD Sumut
-
Survei: 77 Persen Warga Dukung Aksi Mahasiswa Demo DPR RI
-
Demonstrasi Tolak UU KPK Baru Terus Bergulir, JK: Gugat ke MK Lebih Baik
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat