Suara.com - Mantan anggota Komisi VI DPR dari fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso meminta agar jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukito sebagai saksi dalam persidangannya.
Bowo adalah terdakwa kasus penerimaan suap senilai 163.733 dolar AS dan Rp611.022.932 serta gratifikasi sejumlah 700 ribu dolar Singapura dan Rp600 juta dari l PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) terkait dengan jabatanannya sebagai anggota Komisi VI dan anggota badan anggaran (banggar) DPR.
"Yang mulia, saya minta dalam forum persidangan ini untuk bisa menghadirkan saudara Enggar karena di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya, saya sebutkan Enggar dan juga Jessica Pak, supaya saya bisa membuktikan kebenaran apa yang ada di BAP saya," kata Bowo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Selain didakwa menerima suap dari dua pengusaha tersebut, Bowo juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp600 juta dan 700 ribu dolar Singapura (senilai total sekitar Rp7,79 miliar) dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera Lamidi Jimat dan uang Rp600 juta dari pihak lain.
"Jadi ada permintaan dari terdakwa menggali kebenaran materiil agar menghadirkan Enggar dan Jesica. Enggar siapa?" tanya ketua majelis hakim Yanto.
"Enggartiasto, menteri perdagangan Pak," jawab Bowo.
"Ooh menteri perdagangan. Jadi sambil jalan saksi meringankan, ada permintaan dari terdakwa untuk menghadirkan dua saksi ini. Jessica ini di-BAP?" tanya hakim Yanto.
JPU KPK mengatakan bahwa pihaknya sudah cukup menghadirkan saksi untuk membuktikan dakwaan sehingga giliran pihak penasihat hukum yang menghadirkan saksi meringankan untuk Bowo pada pekan depan.
"Yang mulia, terhadap permintaan terdakwa untuk hadirkan dua orang saksi. Kami memberikan info lebih dahulu, dua orang ini tidak menjadi saksi di tahap penyidikan, yang satu, penyidik sudah memanggil 3 kali, tapi karena ada tugas keluar negeri dan ada keterangannya jadi tidak bisa memenuhi panggilan sedangkan Jessica alias Jessica Jora kami sudah panggil tapi tidak bisa kami ketahui keberadaannya," kata JPU KPK Ikhsan Fernandi.
Baca Juga: KPK Tertibkan Aset Senilai Rp 155 Miliar di Sumsel
"Jessica sampai sekarang tidak tahu di mana. Kalau Enggar ke mana?" tanya hakim Yanto.
"Enggar saat itu tak bisa hadir. Kalau memang ada permintaan dari terdakwa melalui majelis hakim, kami siap, kalau ada penetapan majelis hakim, kami siap hadirkan yang mulia," kata jaksa Ikhsan.
"Ini kan terdakwa minta dihadirkan begitu, jadi intinya, menurut saudara karena yang memberikan uang kepada terdakwa adalah yang disebutkan tadi jadi minta dihadirkan ya?" tanya hakim Yanto.
"Iya," jawab Bowo.
"Kalau Jessica siapa?" tanya hakim Yanto.
"Jessica ini masih ada hubungan saudara dengan M Nasir yang kami panggil tapi belum hadir juga, jadi dia kerabat M Nasir yang kami panggil hari ini tapi tidak bisa hadir karena sakit," ungkap jaksa Ikhsan.
Berita Terkait
-
KPK Tertibkan Aset Senilai Rp 155 Miliar di Sumsel
-
KPK Periksa I Gusti Agung Rai Wirajaya di Kasus Suap Dana Perimbangan
-
Rektor Unimed Bakal Sanksi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa di DPRD Sumut
-
Survei: 77 Persen Warga Dukung Aksi Mahasiswa Demo DPR RI
-
Demonstrasi Tolak UU KPK Baru Terus Bergulir, JK: Gugat ke MK Lebih Baik
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris