Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya. Dia diperiksa dalam kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
I Gusti rencana diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka Sukiman politukus Partai Amanat Nasional (PAN).
"I Gusti dipangil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SKN (Sukiman) " kata Febri dikonfirmasi, Rabu (2/10/2019).
Sebelumnya, KPK telah memperpanjang masa penahanan Sukiman.
Masa penahanan Anggota Komisi XI DPR itu diperpanjang selama 30 hari ke depan terhitung hari ini, 30 September 2019. Dengan demikian, Sukiman bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 29 Oktober 2019.
Untuk diketahui, Sukiman diduga menerima uang suap sebesar Rp 2,65 miliar dan 22 ribu dolar Amerika serikat, melalui beberapa perantara. Uang suap tersebut ditujukkan supaya Kabupaten Arfak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 sebesar 49,915 Miliar dan alokasi DAK pada APBN 2018 sebesar Rp 79,9 Miliar.
Kasus yang menjerat Sukiman merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Yaya Purnomo, Konsultan bernama Eka Kamaludin, dan kontraktor Ahmad Ghiast.
Berita Terkait
-
Kasus Impor Ikan, KPK Periksa 2 Sekretaris dan Pengelola Aset Perum Perindo
-
Rektor Unimed Bakal Sanksi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa di DPRD Sumut
-
Survei: 77 Persen Warga Dukung Aksi Mahasiswa Demo DPR RI
-
Demonstrasi Tolak UU KPK Baru Terus Bergulir, JK: Gugat ke MK Lebih Baik
-
Tolak RKUHP dan UU KPK, Mahasiswa Bawa Peti Mati Hitam ke Depan Aparat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!