Suara.com - Rektor Universitas Negeri Medan Syamsul Gultom menyatakan bakal memberikan sanksi bagi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara.
"Kita melarang mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan mengeluarkan surat edaran, yang harus dipatuhi mahasiswa," kata Syamsul usai melantik Wakil Rektor, Dekan FBS, Dekan FE, Dekan FIS, Dekan FIK, dan Ketua LPPMP Unimed periode 2019-2023 seperti dikutip dari Antara di Medan, Selasa (1/10/2019).
Mahasiwa Unimed, menurut dia, dilarang berunjukrasa dan bagi mereka yang melakukan aksi tersebut akan diberi sanksi.
"Bagi mahasiswa yang melanggar surat edaran tersebut, tentunya harus diberikan sanksi karena tidak mengindahkan peraturan di Unimed," ujarnya.
Ia mengatakan, setiap mahasiswa yang kuliah di Unimed harus memiliki disiplin, patuh, dan tidak boleh melanggar peraturan yang berlaku.
Sebenarnya para mahasiswa tidak perlu capek-capek turun ke jalan dan mendatangi gedung DPRD Sumut memprotes RUU KPK maupun rancangan Undan-Undang lainnya.
Lebih baik mahasiswa melakukan pengujian atau "judicial review" terhadap RUU KPK ke Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengujian yudisial itu, adalah suatu proses ketika tindakan eksekutif dan legislatif ditinjau oleh badan yudikatif.
Badan tersebut akan meninjau suatu tindakan atau undang-undang sejalan dengan konstitusi suatu negara.
Baca Juga: Survei: 77 Persen Warga Dukung Aksi Mahasiswa Demo DPR RI
"Hal ini merupakan langkah yang baik dan positif, serta tidak perlu harus berunjukrasa memprotes RUU KPK itu," katanya.
Sebelumnya, Personel Polda Sumatera Utara mengamankan lima anggota polisi diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa dan anggota dewan, saat unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bersatu yang berakhir ricuh di depan gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa (24/9/2019).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kelima anggota Polri yang diamankan itu, beberapa di antaranya Bripda MH, FM, dan Bripda FPS.
Saat ini, Polda Sumut telah memeriksa 12 personel Polri sebagai saksi, dan 3 orang dari anggota DPRD Sumut.
Menurut dia, lima oknum anggota Polri diduga melakukan tindakan di luar prosedur hukum dan ketentuan SOP pada pengamanan aksi massa berlangsung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id