Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan pendampingan dalam penertiban aset daerah sebesar Rp 155.464.108.444, dari sejumlah kegiatan pencegahan korupsi di wilayah Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam tugas Pencegahan Korupsi ini, KPK menjalankan fungsi trigger mechanism untuk mendorong perbaikan administrasi pencatatan dan pelaksanaan aturan. Di mana, proses tersebut diduga telah 18 tahun tak kunjung selesai.
"Jumlah penertiban aset daerah tersebut merupakan hasil keterlibatan KPK dalam penyelesaian penyerahan aset daerah sebagai tindak lanjut dari pemekaran wilayah yang tidak kunjung selesai selama kurang lebih 18 tahun dan pelaksanaan penyerahan kewenangan urusan antar pemerintah daerah yang seharusnya sudah selesai pada tahun 2016," ujar Febri
Febri menyebut kontribusi terbesar berasal dari penyerahan aset daerah Kabupaten Musi Rawas ke Pemerintah Kota Lubuklinggau sebesar Rp155.172.115.900,00. Di mana, berupa tanah dan bangunan sebagai tindak lanjut Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lubuklinggau.
"Kontribusi lainnya berasal dari proses pelimpahan kewenangan personel, pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masing-masing sebesar Rp135.544.720,00 dan Rp156.447.824,00," ujar Febri
Febri menambahkan keduanya berupa Peralatan dan Mesin yang digunakan untuk operasional Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XIII Lakitan – Bukit Cogong Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.
"Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan urusan Konkuren sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ungkap Febri
Febri menambahkan kesempatan penyerahan aset daerah dalam pertemuan tanggal 1 Oktober 2019 yang diinisiasi oleh Koordinasi Wilayah (Korwil) II KPK RI dengan menghadirkan pejabat tinggi provinsi Sumatera Selatan.
"KPK memfasilitasi permasalahan aset yang dilakukan kepada pemerintah daerah dan mendorong penertiban aset sebagai bagian dari prioritas program pemda," ujar Febri
Baca Juga: KPK Periksa I Gusti Agung Rai Wirajaya di Kasus Suap Dana Perimbangan
Febri mengaskan agar tidak terjadinya konflik dalam penyelesaian aset maupun adanya penguasaan aset pemda oleh pihak yang tidak berhak serta sertifikasi aset merupakan program penertiban aset tahun 2019 yang harus dilakukan oleh pemda dan dipantau KPK.
"Program ini diharapkan mampu mendorong pemanfaatan aset milik daerah yang lebih efektif dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat sehingga pencegahan korupsi berjalan lebih efektif," tutup Febri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan