Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan pendampingan dalam penertiban aset daerah sebesar Rp 155.464.108.444, dari sejumlah kegiatan pencegahan korupsi di wilayah Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam tugas Pencegahan Korupsi ini, KPK menjalankan fungsi trigger mechanism untuk mendorong perbaikan administrasi pencatatan dan pelaksanaan aturan. Di mana, proses tersebut diduga telah 18 tahun tak kunjung selesai.
"Jumlah penertiban aset daerah tersebut merupakan hasil keterlibatan KPK dalam penyelesaian penyerahan aset daerah sebagai tindak lanjut dari pemekaran wilayah yang tidak kunjung selesai selama kurang lebih 18 tahun dan pelaksanaan penyerahan kewenangan urusan antar pemerintah daerah yang seharusnya sudah selesai pada tahun 2016," ujar Febri
Febri menyebut kontribusi terbesar berasal dari penyerahan aset daerah Kabupaten Musi Rawas ke Pemerintah Kota Lubuklinggau sebesar Rp155.172.115.900,00. Di mana, berupa tanah dan bangunan sebagai tindak lanjut Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lubuklinggau.
"Kontribusi lainnya berasal dari proses pelimpahan kewenangan personel, pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masing-masing sebesar Rp135.544.720,00 dan Rp156.447.824,00," ujar Febri
Febri menambahkan keduanya berupa Peralatan dan Mesin yang digunakan untuk operasional Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XIII Lakitan – Bukit Cogong Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.
"Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan urusan Konkuren sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ungkap Febri
Febri menambahkan kesempatan penyerahan aset daerah dalam pertemuan tanggal 1 Oktober 2019 yang diinisiasi oleh Koordinasi Wilayah (Korwil) II KPK RI dengan menghadirkan pejabat tinggi provinsi Sumatera Selatan.
"KPK memfasilitasi permasalahan aset yang dilakukan kepada pemerintah daerah dan mendorong penertiban aset sebagai bagian dari prioritas program pemda," ujar Febri
Baca Juga: KPK Periksa I Gusti Agung Rai Wirajaya di Kasus Suap Dana Perimbangan
Febri mengaskan agar tidak terjadinya konflik dalam penyelesaian aset maupun adanya penguasaan aset pemda oleh pihak yang tidak berhak serta sertifikasi aset merupakan program penertiban aset tahun 2019 yang harus dilakukan oleh pemda dan dipantau KPK.
"Program ini diharapkan mampu mendorong pemanfaatan aset milik daerah yang lebih efektif dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat sehingga pencegahan korupsi berjalan lebih efektif," tutup Febri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912
-
7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam
-
Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar
-
IHSG Masih Nyaman di Level 6.300 Pagi Ini, PTRO Bisa Dilirik
-
Kronologi Prabowo Ngaku Siap Jadi Mediator Korsel Hingga Ditolak oleh Korea Utara
-
Negosiasi Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke Bawah 80 Dolar AS per Barel