Suara.com - Bupati Pelalawan, Muhammad Harris memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (3/10/2019). Harris bakal dimintai keterangan sebagai terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Kepada wartawan, Haris mengatakan kemungkinan besar dirinya bakal dimintai keterangan terkait regulasi perizinan perusahaan. Seperti diketahui, salah satu perusahaan asal Malaysia yakni PT AD di telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi terkait kasus Karhutla di Riau.
"Karena mungkin di Riau salah satu kunjungannya, ada beberapa perusahaan di Riau, PT AD itu perusahaan Malaysia. Diminta keterangan ke sini sejauh mana izinnya," ujar Harris di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Menurut Harris, terkait izin perusahaan PT AD sebetulnya bukan berada dibawah rekomendasi Pemkab Pelalawan. Melainkan berasal langsung dari kementerian terkait.
"Bukan dari kita. Itu dulu kan ada satu rekomendasi tahun 2006, tapi dilanjutkan dengan pelepasan kawasan waktu itu," kata dia.
Pemkab Pelalawan kata Harris, awalnya tidak mengetahui adanya kebakaran di lahan milik PT AD. Harris mengaku baru mengetahui hal itu saat pihak kepolisian memberi tahunya.
"Itu kan kebakaran di dalam kebun dia. Kita sibuk memadamkan yang lain," tandasnya.
Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, pemanggilan Hariis hari ini karena titik terparah Karhutla berada di Pelalawan.
Presiden Joko Widodo sendiri setidaknya telah dua kali berkunjung ke lokasi tersebut.
Baca Juga: Mabes Polri Bantah Polisi yang Bikin Grup WA Anak STM
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz
-
Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz
-
Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin
-
Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?
-
Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin
-
Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik
-
Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus