Suara.com - Bupati Pelalawan, Muhammad Harris memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (3/10/2019). Harris bakal dimintai keterangan sebagai terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Kepada wartawan, Haris mengatakan kemungkinan besar dirinya bakal dimintai keterangan terkait regulasi perizinan perusahaan. Seperti diketahui, salah satu perusahaan asal Malaysia yakni PT AD di telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi terkait kasus Karhutla di Riau.
"Karena mungkin di Riau salah satu kunjungannya, ada beberapa perusahaan di Riau, PT AD itu perusahaan Malaysia. Diminta keterangan ke sini sejauh mana izinnya," ujar Harris di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Menurut Harris, terkait izin perusahaan PT AD sebetulnya bukan berada dibawah rekomendasi Pemkab Pelalawan. Melainkan berasal langsung dari kementerian terkait.
"Bukan dari kita. Itu dulu kan ada satu rekomendasi tahun 2006, tapi dilanjutkan dengan pelepasan kawasan waktu itu," kata dia.
Pemkab Pelalawan kata Harris, awalnya tidak mengetahui adanya kebakaran di lahan milik PT AD. Harris mengaku baru mengetahui hal itu saat pihak kepolisian memberi tahunya.
"Itu kan kebakaran di dalam kebun dia. Kita sibuk memadamkan yang lain," tandasnya.
Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, pemanggilan Hariis hari ini karena titik terparah Karhutla berada di Pelalawan.
Presiden Joko Widodo sendiri setidaknya telah dua kali berkunjung ke lokasi tersebut.
Baca Juga: Mabes Polri Bantah Polisi yang Bikin Grup WA Anak STM
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi