Suara.com - Tim investigasi Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap enam orang anggota Polda Sulawesi Tenggara, terkait tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) saat menggelar aksi demonstrasi. Keenam angota Polri tersebut diduga melakukan kesalahan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan unjuk rasa yang menyebabkan jatuh korban jiwa dari kalangan mahasiswa.
"Keenam orang personel yang berstatus terperiksa adalah berinisial DK, DM, MI, MA, H dan E. Mereka diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa," kata Karo Provost Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo di Kendari, Kamis (3/10/2019).
Tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengungkap bahwa enam orang personel dari Polda Sultra dan Polres Kendari ditengarai membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9) lalu.
"Pemeriksaan anggota yang diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa digelar secara intensif. Sesegera mungkin diajukan ke persidangan kalau pemerikasan sudah dianggap cukup," kata Hendro.
Hal ini penting demi kepastian informasi kepada publik tentang keterlibatan oknum anggota dalam kasus pelanggaran disiplin yang menjadi tugas dan wewenang Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Meskipun investigasi dugaan terjadinya tindak pidana maupun pelanggaran disiplin menjadi kewenangan Kepolisian, namun demi akuntabilitas penanganan kasus unjuk rasa di Kendari yang menyebabkan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia maka ikut dilibatkan pihak eksternal, yakni Komnas HAM, Ombudsman dan pihak kampus.
Kapolda Sultra Brigjen Polisi Merdisyam mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas pelaku penembakan mahasiswa Randi serangkaian aksi unjuk rasa menolak revisi undang undang yang mengundang kontroversi di gedung DPRD Sultra Kamis (26/9).
"Polri berkomitmen dan profesional mengungkap kematian dua mahasiswa UHO. Pak Kapolri membentuk tim investigasi gabungan dari Irwasum Polri, Propam, Bareskrim dan Baintelkam," kata Kapolda Merdisyam.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa ribuan massa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari yang digelar Kamis (26/9) menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Baca Juga: Rekannya Tewas Tertembak saat Demo, IMM Desak Kapolri Mundur
Peserta unjukrasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9) sekitar pukul 15:30 Wita.
Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius dibagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9) sekitar 04:00 Wita.
Korban penembakan bukan hanya peserta unjukrasa tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jln Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9) sekitar pukul 16:00 Wita.
Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.
Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung DPRD Sultra yang menjadi kosentrasi pengamanan aksi unjukrasa oleh aparat kepolisian. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta