Suara.com - ADR (17), siswa kelas 11A di SMA Batuan, Pamekasan, Jawa Timur tewas usai dipukul oleh gurunya menggunakan gayung. ADR sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Keluarga ADR pun tak terima anak mereka tewas lantaran mendapatkan tindak kekerasan dari sang guru. Mereka melaporkan hal itu ke Polres Sumenep pada Selasa (19/3/2019).
Pihak sekolah pun angkat bicara atas kasus itu. Mereka memastikan tewasnya ADR bukan akibat pemukulan oleh gurunya. Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengenai pemukulan yang menimpa ADR hingga merenggut nyawanya.
1. Tertidur di Kelas, Dipukul Pakai Gayung
Pemukulan terhadap ADR menggunakan gayung oleh gurunya berawal dari hukuman yang diberikan oleh guru terhadap ADR.
Pada November 2018, ADR tertidur saat pelajaran agama berlangsung. Tak hanya itu, ADR juga tidak mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya. Karena kesal, sang guru pun memberikan hukuman dan mengayunkan gayung ke dahi ADR.
2. Ada Pembekuan Darah di Otak
Pengakuan dari keluarga ADR, beberapa saat usai pemukulan terjadi ADR mengeluh sakit kepala dan kejang-kejang hingga pingsan. Ia pun dilarikan ke Puskesmas Lenteng kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Daerah dr. H. Moh Anwar Sumenep, namun karena keterbatasan alat, ADR dirujuk kembali ke RSUD Pamekasan.
“Hasil rontgen kepala di RSUD Pamekasan, ada pembekuan darah di otak belakang, akibat benturan benda keras. Karena itu, korban disarankan untuk dibawa ke RSUD dr. Soetomo Surabaya,” kata pengacara keluarga korban, Hawiyah Karim.
Baca Juga: KPK Telisik Pemukulan 2 Penyidik KPK Sebagai Upaya Halangi Kerja Tipikor
Namun nahas, sebelum sempat dibawa ke Surabaya, ADR meninggal dunia. Keluarga korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Sumenep.
3. Beda Pernyataan Pihak Sekolah
Pernyataan berbeda dikemukakan oleh pihak sekolah. Seperti diberitakan beritajatim.com- jaringan Suara.com, Kepala Sekolah SMA Negeri Batuan Solehudin mengatakan, ADR masih tetap bersekolah seperti biasa usai pemukulan terjadi. ADR baru mengalami sakit dan kejang pada Februari 2019, sekitar 3 bulan usai kejadian berlangsung.
Tak hanya itu, Solehudin juga memastikan oknum guru memukul ADR menggunakan gayung dengan tidak keras. Gayung yang digunakan adalah gayung plasting yang sudah pecah, bukan pecah akibat dipukul ke dahi ADR.
Pembekuan darah di kepala bagian belakang ADR juga dianggap janggal. Pasalnya, sang guru memukul ADR dibagian dahi bukan di kepala bagian belakang.
4. Sekolah dan Keluarga ADR Damai
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali