Suara.com - Komnas Perempuan menyatakan dukungannya atas masuknya syarat calon kepala daerah pada draf Rancangan PKPU Pilkada 2020 yakni calon kepala daerah tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
Komisioner Komnas Perempuan Nina Nurmila menilai calon kepala daerah tidak pantas memiliki latar belakang dengan perbuatan tercela. Dia mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik atas terbukanya KPU menampung aspirasi masyarakat untuk memasuki syarat tersebut.
"Orang yang suka berjudi, mabuk dan melakukan kekerasan terhadap perempuan tidak pantas menjadi pemimpin," kata Nina saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/10/2019).
Nina menerangkan bahwa seorang pemimpin yang layak itu harus dari sosok yang berintegritas serta menjadi contoh bagi rakyatnya. Dengan demikian, Komnas Perempuan tentu sangat mendukung KPU untuk memasukannya ke dalam draf rancangan PKPU Pilkada 2020.
"Pemimpin itu memang harus berintegritas, berakhlak mulia dan harus bisa menjadi contoh bagi rakyat yang dipimpinnya," tandasnya.
Untuk diketahui, KPU merespon saran dan masukan publik dan berencana mencantumkan salah satu syarat calon kepala daerah pada draf Rancangan PKPU Pilkada 2020, tidak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Persyaratan calon kepala daerah tersebut akan masuk dalam Rancangan PKPU pada pasal 4 poin j yang menyebutkan calon kepala daerah tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan saat uji publik Rancangan Peraturan KPU Pilkada, di Jakarta, Rabu (2/10), mengatakan perlu mencantumkan soal KDRT selain soal judi, mabuk, pemakai atau pengedar narkoba, berzina serta perbuatan melanggar kesusilaan lainnya pada Rancangan PKPU.
"Kita juga berfikir mencantumkan secara eksplisit dan itu juga muncul dalam diskusi, tapi secara teknis belum kita cantumkan dalam draf," kata dia.
Baca Juga: Wacana KPU: Calon Kepala Daerah 2020 Tak Boleh Pernah Terlibat KDRT
Berita Terkait
-
Murka BJ Habibie saat Banyak Perempuan Tionghoa Diperkosa Mei 1998
-
Call for Proposal Dana Hibah Pundi Perempuan 2019
-
Jam Malam Perempuan Aceh Utara, Nina: Bersihkan Pikiran Kotor Pengusulnya
-
Komnas Perempuan: Sepakbola Wanita Tak Perlu Dilarang di Aceh
-
Begini Sikap Komnas Perempuan soal Kasus Baiq Nuril
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam