Suara.com - Komnas Perempuan menyatakan dukungannya atas masuknya syarat calon kepala daerah pada draf Rancangan PKPU Pilkada 2020 yakni calon kepala daerah tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
Komisioner Komnas Perempuan Nina Nurmila menilai calon kepala daerah tidak pantas memiliki latar belakang dengan perbuatan tercela. Dia mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik atas terbukanya KPU menampung aspirasi masyarakat untuk memasuki syarat tersebut.
"Orang yang suka berjudi, mabuk dan melakukan kekerasan terhadap perempuan tidak pantas menjadi pemimpin," kata Nina saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/10/2019).
Nina menerangkan bahwa seorang pemimpin yang layak itu harus dari sosok yang berintegritas serta menjadi contoh bagi rakyatnya. Dengan demikian, Komnas Perempuan tentu sangat mendukung KPU untuk memasukannya ke dalam draf rancangan PKPU Pilkada 2020.
"Pemimpin itu memang harus berintegritas, berakhlak mulia dan harus bisa menjadi contoh bagi rakyat yang dipimpinnya," tandasnya.
Untuk diketahui, KPU merespon saran dan masukan publik dan berencana mencantumkan salah satu syarat calon kepala daerah pada draf Rancangan PKPU Pilkada 2020, tidak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Persyaratan calon kepala daerah tersebut akan masuk dalam Rancangan PKPU pada pasal 4 poin j yang menyebutkan calon kepala daerah tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan saat uji publik Rancangan Peraturan KPU Pilkada, di Jakarta, Rabu (2/10), mengatakan perlu mencantumkan soal KDRT selain soal judi, mabuk, pemakai atau pengedar narkoba, berzina serta perbuatan melanggar kesusilaan lainnya pada Rancangan PKPU.
"Kita juga berfikir mencantumkan secara eksplisit dan itu juga muncul dalam diskusi, tapi secara teknis belum kita cantumkan dalam draf," kata dia.
Baca Juga: Wacana KPU: Calon Kepala Daerah 2020 Tak Boleh Pernah Terlibat KDRT
Berita Terkait
-
Murka BJ Habibie saat Banyak Perempuan Tionghoa Diperkosa Mei 1998
-
Call for Proposal Dana Hibah Pundi Perempuan 2019
-
Jam Malam Perempuan Aceh Utara, Nina: Bersihkan Pikiran Kotor Pengusulnya
-
Komnas Perempuan: Sepakbola Wanita Tak Perlu Dilarang di Aceh
-
Begini Sikap Komnas Perempuan soal Kasus Baiq Nuril
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura
-
Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah, BNI Gandeng Pengembang di Serang
-
Rapat 'Rahasia' di Kertanegara? Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Malam Minggu, Ada Apa?
-
Pemprov DKI Kebut Sertifikasi 180 Dapur MBG, Ditarget Rampung Dua Pekan
-
Misteri Gatal-gatal Serang Tim SAR di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, BNPB Ungkap Penyebab Mengejutkan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 6 Oktober 2025: Waspada Hujan & Banjir Rob di Indonesia
-
Karlinah Istri Wapres Umar Wirahadikusumah Wafat di Usia 95 Tahun, Dimakamkan di TMP Kalibata