Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menanggapi larangan sepakbola wanita oleh sekelompok organisasi masyarakat Islam di Aceh. Komnas Perempuan menilai pemerintah daerah Aceh tak perlu melarang sepakbola perempuan yang justru dapat mengurangi hak konstitusional warga negara khususnya perempuan di Aceh.
Sub Komisi Reformasi dan Kebijakan Komnas Perempuan, Sri Nurherwati mengatakan pihaknya sendiri telah melakukan kajian terhadap beberapa peraturan daerah (Perda) yang diskriminatif. Perda diskriminatif ini di antaranya yang dapat mengurangi hak konstitusional warga negara, seperti larangan sepakbola perempuan.
"Kalau Pemda Aceh menghendaki sepakbola yang syariah, seperti apa yang diinginkan. Seharusnya bukan melarang, tapi memberikan infrastruktur. Sehingga, sepak bolanya (perempuan) betul-betul bisa menjamin hak konstitusional warga negaranya terutama perempuan," ujar Sri di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Sri berharap Pemda dapat memberikan infrastruktur yang memadai sesuai aturan terhadap sepakbola perempuan di Aceh. Dengan begitu, kata dia, hak-hak perempuan di Aceh pun tidak terkurangi.
"Bukan melarang, tapi memberikan infrastruktur yang memadai untuk perempuan. Sehingga tidak terkurangi hak-haknya terhadap pengembangan bakat, minat, dan itu kan kesehatan," ujarnya.
Polemik sepakbola perempuan di Aceh menyeruak setelah seleksi Pemain Sepakbola Putri U-17 tingkat Provinsi Aceh telah berlangsung di Stadion PT PAG Lhokseumawe pada 30 Juni lalu.
Sejumlah organisasi masyarakat Islam di Aceh pun tak terima dengan kegiatan tersebut lantaran sepakbola putri dinilai tidak sesuai dengan kultur masyarakat di Aceh yang memegang teguh pelaksanaan syariat Islam.
Mereka meminta Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLiSPI) Aceh selaku penyelenggara untuk jangan lagi menggelar kegiatan sepakbola perempuan termasuk Piala Menpora Sepakbola U-17 Putri.
Baca Juga: Sepak Bola Putri Ditolak di Aceh, Anggota Exco PSSI Berharap Ada Mediasi
Berita Terkait
-
Sepak Bola Putri Ditolak di Aceh, Anggota Exco PSSI Berharap Ada Mediasi
-
Laki-laki Aceh Tolak Kompetisi Sepak Bola Putri: Merendahkan Martabat Kami
-
Komnas Perempuan: Tak Perlu Aceh Bikin Qanun Poligami
-
Ormas Islam di Aceh Tolak Sepak Bola Putri, Kemenpora Cari Solusi
-
Ini Komentar Komnas Perempuan Soal Kasus Baiq Nuril
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua