Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menanggapi larangan sepakbola wanita oleh sekelompok organisasi masyarakat Islam di Aceh. Komnas Perempuan menilai pemerintah daerah Aceh tak perlu melarang sepakbola perempuan yang justru dapat mengurangi hak konstitusional warga negara khususnya perempuan di Aceh.
Sub Komisi Reformasi dan Kebijakan Komnas Perempuan, Sri Nurherwati mengatakan pihaknya sendiri telah melakukan kajian terhadap beberapa peraturan daerah (Perda) yang diskriminatif. Perda diskriminatif ini di antaranya yang dapat mengurangi hak konstitusional warga negara, seperti larangan sepakbola perempuan.
"Kalau Pemda Aceh menghendaki sepakbola yang syariah, seperti apa yang diinginkan. Seharusnya bukan melarang, tapi memberikan infrastruktur. Sehingga, sepak bolanya (perempuan) betul-betul bisa menjamin hak konstitusional warga negaranya terutama perempuan," ujar Sri di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Sri berharap Pemda dapat memberikan infrastruktur yang memadai sesuai aturan terhadap sepakbola perempuan di Aceh. Dengan begitu, kata dia, hak-hak perempuan di Aceh pun tidak terkurangi.
"Bukan melarang, tapi memberikan infrastruktur yang memadai untuk perempuan. Sehingga tidak terkurangi hak-haknya terhadap pengembangan bakat, minat, dan itu kan kesehatan," ujarnya.
Polemik sepakbola perempuan di Aceh menyeruak setelah seleksi Pemain Sepakbola Putri U-17 tingkat Provinsi Aceh telah berlangsung di Stadion PT PAG Lhokseumawe pada 30 Juni lalu.
Sejumlah organisasi masyarakat Islam di Aceh pun tak terima dengan kegiatan tersebut lantaran sepakbola putri dinilai tidak sesuai dengan kultur masyarakat di Aceh yang memegang teguh pelaksanaan syariat Islam.
Mereka meminta Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLiSPI) Aceh selaku penyelenggara untuk jangan lagi menggelar kegiatan sepakbola perempuan termasuk Piala Menpora Sepakbola U-17 Putri.
Baca Juga: Sepak Bola Putri Ditolak di Aceh, Anggota Exco PSSI Berharap Ada Mediasi
Berita Terkait
-
Sepak Bola Putri Ditolak di Aceh, Anggota Exco PSSI Berharap Ada Mediasi
-
Laki-laki Aceh Tolak Kompetisi Sepak Bola Putri: Merendahkan Martabat Kami
-
Komnas Perempuan: Tak Perlu Aceh Bikin Qanun Poligami
-
Ormas Islam di Aceh Tolak Sepak Bola Putri, Kemenpora Cari Solusi
-
Ini Komentar Komnas Perempuan Soal Kasus Baiq Nuril
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat