Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menanggapi larangan sepakbola wanita oleh sekelompok organisasi masyarakat Islam di Aceh. Komnas Perempuan menilai pemerintah daerah Aceh tak perlu melarang sepakbola perempuan yang justru dapat mengurangi hak konstitusional warga negara khususnya perempuan di Aceh.
Sub Komisi Reformasi dan Kebijakan Komnas Perempuan, Sri Nurherwati mengatakan pihaknya sendiri telah melakukan kajian terhadap beberapa peraturan daerah (Perda) yang diskriminatif. Perda diskriminatif ini di antaranya yang dapat mengurangi hak konstitusional warga negara, seperti larangan sepakbola perempuan.
"Kalau Pemda Aceh menghendaki sepakbola yang syariah, seperti apa yang diinginkan. Seharusnya bukan melarang, tapi memberikan infrastruktur. Sehingga, sepak bolanya (perempuan) betul-betul bisa menjamin hak konstitusional warga negaranya terutama perempuan," ujar Sri di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Sri berharap Pemda dapat memberikan infrastruktur yang memadai sesuai aturan terhadap sepakbola perempuan di Aceh. Dengan begitu, kata dia, hak-hak perempuan di Aceh pun tidak terkurangi.
"Bukan melarang, tapi memberikan infrastruktur yang memadai untuk perempuan. Sehingga tidak terkurangi hak-haknya terhadap pengembangan bakat, minat, dan itu kan kesehatan," ujarnya.
Polemik sepakbola perempuan di Aceh menyeruak setelah seleksi Pemain Sepakbola Putri U-17 tingkat Provinsi Aceh telah berlangsung di Stadion PT PAG Lhokseumawe pada 30 Juni lalu.
Sejumlah organisasi masyarakat Islam di Aceh pun tak terima dengan kegiatan tersebut lantaran sepakbola putri dinilai tidak sesuai dengan kultur masyarakat di Aceh yang memegang teguh pelaksanaan syariat Islam.
Mereka meminta Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLiSPI) Aceh selaku penyelenggara untuk jangan lagi menggelar kegiatan sepakbola perempuan termasuk Piala Menpora Sepakbola U-17 Putri.
Baca Juga: Sepak Bola Putri Ditolak di Aceh, Anggota Exco PSSI Berharap Ada Mediasi
Berita Terkait
-
Sepak Bola Putri Ditolak di Aceh, Anggota Exco PSSI Berharap Ada Mediasi
-
Laki-laki Aceh Tolak Kompetisi Sepak Bola Putri: Merendahkan Martabat Kami
-
Komnas Perempuan: Tak Perlu Aceh Bikin Qanun Poligami
-
Ormas Islam di Aceh Tolak Sepak Bola Putri, Kemenpora Cari Solusi
-
Ini Komentar Komnas Perempuan Soal Kasus Baiq Nuril
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut
-
Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara
-
Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026
-
Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026
-
Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program