Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menanggapi larangan sepakbola wanita oleh sekelompok organisasi masyarakat Islam di Aceh. Komnas Perempuan menilai pemerintah daerah Aceh tak perlu melarang sepakbola perempuan yang justru dapat mengurangi hak konstitusional warga negara khususnya perempuan di Aceh.
Sub Komisi Reformasi dan Kebijakan Komnas Perempuan, Sri Nurherwati mengatakan pihaknya sendiri telah melakukan kajian terhadap beberapa peraturan daerah (Perda) yang diskriminatif. Perda diskriminatif ini di antaranya yang dapat mengurangi hak konstitusional warga negara, seperti larangan sepakbola perempuan.
"Kalau Pemda Aceh menghendaki sepakbola yang syariah, seperti apa yang diinginkan. Seharusnya bukan melarang, tapi memberikan infrastruktur. Sehingga, sepak bolanya (perempuan) betul-betul bisa menjamin hak konstitusional warga negaranya terutama perempuan," ujar Sri di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Sri berharap Pemda dapat memberikan infrastruktur yang memadai sesuai aturan terhadap sepakbola perempuan di Aceh. Dengan begitu, kata dia, hak-hak perempuan di Aceh pun tidak terkurangi.
"Bukan melarang, tapi memberikan infrastruktur yang memadai untuk perempuan. Sehingga tidak terkurangi hak-haknya terhadap pengembangan bakat, minat, dan itu kan kesehatan," ujarnya.
Polemik sepakbola perempuan di Aceh menyeruak setelah seleksi Pemain Sepakbola Putri U-17 tingkat Provinsi Aceh telah berlangsung di Stadion PT PAG Lhokseumawe pada 30 Juni lalu.
Sejumlah organisasi masyarakat Islam di Aceh pun tak terima dengan kegiatan tersebut lantaran sepakbola putri dinilai tidak sesuai dengan kultur masyarakat di Aceh yang memegang teguh pelaksanaan syariat Islam.
Mereka meminta Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLiSPI) Aceh selaku penyelenggara untuk jangan lagi menggelar kegiatan sepakbola perempuan termasuk Piala Menpora Sepakbola U-17 Putri.
Baca Juga: Sepak Bola Putri Ditolak di Aceh, Anggota Exco PSSI Berharap Ada Mediasi
Berita Terkait
-
Sepak Bola Putri Ditolak di Aceh, Anggota Exco PSSI Berharap Ada Mediasi
-
Laki-laki Aceh Tolak Kompetisi Sepak Bola Putri: Merendahkan Martabat Kami
-
Komnas Perempuan: Tak Perlu Aceh Bikin Qanun Poligami
-
Ormas Islam di Aceh Tolak Sepak Bola Putri, Kemenpora Cari Solusi
-
Ini Komentar Komnas Perempuan Soal Kasus Baiq Nuril
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini