Suara.com - Komnas Perempuan tak menyetujui deklarasi pembatasan perempuan untuk keluar malam di Aceh Utara.
Anggota Komnas Perempuan Nina Nurmila menegaskan, ketimbang membuat jam malam untuk perempuan, deklarator seruan itu membersihkan otaknya dari pikiran-pikiran kotor.
Pemberi usul itu ialah puluhan organisasi massa yang tergabung dalam Forum Silahturahmi Ormas Islam dan didukung Forum Silaturrahmi Ormas Aceh Utara. Alasan dari adanya usulan itu ialah demi memperbaiki moral.
"Yang perlu dibersihkan adalah pikiran kotor dan prasangka pembuat kebijakan Aceh dalam melihat suatu masalah dan menyelesaikannya," kata Nina saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/7/2019).
Usulan itu dibuat menjadi sebuah deklarasi yang terdiri dari dua poin. Pertama adalah anak usia 17 tahun ke bawah tidak dibenarkan berkeliaran pada malam hari, terutama saat jam belajar, tanpa didampingi orangtua.
Kedua, mereka juga menegaskan kaum perempuan tidak dibenarkan berkeliaran pada malam hari tanpa didampingi suami atau mahram.
Menanggapi usulan untuk perempuan, menurut Nina tidak semua perempuan memiliki kemewahan sehingga mudah untuk diantar ke tempat yang ia tuju.
Terlebih, menurutnya, aturan itu malah membuat gerak perempuan menjadi sempit terutama bagi yang bekerja pada malam hari.
"Orang tua atau suami kalau sedang bekerja dan perempuan misalnya perlu bekerja sif malam, itu akan sangat mempersempit gerak mereka."
Baca Juga: Sesat Pikir Seruan Batasan Jam Malam untuk Perempuan di Aceh Utara
Untuk diketahui, deklarasi tersebut dilaksanakan di Masjid Agung Baiturrahmim, Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (10/7/2019).
Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib (Cek Mad), Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A Jalil, Kabag Ops Polres Aceh Utara Ajun Komisaris Iswahyudi, serta sejumlah tokoh agama turut hadir.
Ketua Forum Silaturrahmi Ormas Aceh Utara, Waled (Abi) Sirajuddin, mengatakan, seruan bersama itu secara perlahan belakangan ini mulai dilakukan oleh ormas Islam bersama pemerintah setempat.
Ketua Majelis Pemuda Islam Nanggroe Aceh (Madinah) Tgk Irfandi mengatakan, peraturan itu bertujuan mengajarkan moral yang baik.
"Kami berharap, dengan adanya peraturan seperti ini mampu membawa Aceh Utara lebih baik lagi, khususnya dalam bidang pendidikan moral, serta menjadikan daerah ini sebagai percontohan. Mulai dari hal kecil untuk mengambil manfaat yang besar di hari esok untuk generasi muda Islam yang kita cintai," ujar Tgk Fandi.
Berita Terkait
-
Sesat Pikir Seruan Batasan Jam Malam untuk Perempuan di Aceh Utara
-
Muncul Seruan Jam Malam, Perempuan Asal Aceh Ini Tak Setuju
-
Bupati Aceh Utara dan Ormas Deklarasi Pembatasan Jam Malam untuk Perempuan
-
Komnas Perempuan: Sepakbola Wanita Tak Perlu Dilarang di Aceh
-
Komnas Perempuan: Tak Perlu Aceh Bikin Qanun Poligami
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera