Suara.com - Komnas Perempuan tak menyetujui deklarasi pembatasan perempuan untuk keluar malam di Aceh Utara.
Anggota Komnas Perempuan Nina Nurmila menegaskan, ketimbang membuat jam malam untuk perempuan, deklarator seruan itu membersihkan otaknya dari pikiran-pikiran kotor.
Pemberi usul itu ialah puluhan organisasi massa yang tergabung dalam Forum Silahturahmi Ormas Islam dan didukung Forum Silaturrahmi Ormas Aceh Utara. Alasan dari adanya usulan itu ialah demi memperbaiki moral.
"Yang perlu dibersihkan adalah pikiran kotor dan prasangka pembuat kebijakan Aceh dalam melihat suatu masalah dan menyelesaikannya," kata Nina saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/7/2019).
Usulan itu dibuat menjadi sebuah deklarasi yang terdiri dari dua poin. Pertama adalah anak usia 17 tahun ke bawah tidak dibenarkan berkeliaran pada malam hari, terutama saat jam belajar, tanpa didampingi orangtua.
Kedua, mereka juga menegaskan kaum perempuan tidak dibenarkan berkeliaran pada malam hari tanpa didampingi suami atau mahram.
Menanggapi usulan untuk perempuan, menurut Nina tidak semua perempuan memiliki kemewahan sehingga mudah untuk diantar ke tempat yang ia tuju.
Terlebih, menurutnya, aturan itu malah membuat gerak perempuan menjadi sempit terutama bagi yang bekerja pada malam hari.
"Orang tua atau suami kalau sedang bekerja dan perempuan misalnya perlu bekerja sif malam, itu akan sangat mempersempit gerak mereka."
Baca Juga: Sesat Pikir Seruan Batasan Jam Malam untuk Perempuan di Aceh Utara
Untuk diketahui, deklarasi tersebut dilaksanakan di Masjid Agung Baiturrahmim, Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (10/7/2019).
Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib (Cek Mad), Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A Jalil, Kabag Ops Polres Aceh Utara Ajun Komisaris Iswahyudi, serta sejumlah tokoh agama turut hadir.
Ketua Forum Silaturrahmi Ormas Aceh Utara, Waled (Abi) Sirajuddin, mengatakan, seruan bersama itu secara perlahan belakangan ini mulai dilakukan oleh ormas Islam bersama pemerintah setempat.
Ketua Majelis Pemuda Islam Nanggroe Aceh (Madinah) Tgk Irfandi mengatakan, peraturan itu bertujuan mengajarkan moral yang baik.
"Kami berharap, dengan adanya peraturan seperti ini mampu membawa Aceh Utara lebih baik lagi, khususnya dalam bidang pendidikan moral, serta menjadikan daerah ini sebagai percontohan. Mulai dari hal kecil untuk mengambil manfaat yang besar di hari esok untuk generasi muda Islam yang kita cintai," ujar Tgk Fandi.
Berita Terkait
-
Sesat Pikir Seruan Batasan Jam Malam untuk Perempuan di Aceh Utara
-
Muncul Seruan Jam Malam, Perempuan Asal Aceh Ini Tak Setuju
-
Bupati Aceh Utara dan Ormas Deklarasi Pembatasan Jam Malam untuk Perempuan
-
Komnas Perempuan: Sepakbola Wanita Tak Perlu Dilarang di Aceh
-
Komnas Perempuan: Tak Perlu Aceh Bikin Qanun Poligami
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan
-
Promo HUT RI 2026, Harga Tiket Bioskop Hanya Rp17 Ribu dengan Kartu BRI
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi
-
Jeongyeon TWICE Keluar JYP Entertainment, Tulis Surat Hangat untuk Fans
-
Keinginan Remaja vs Orang Tua dalam How Could You Do This to Me, Mum?
-
Kelas Menengah Berisiko Gerus Tabungan dan Tambah Utang di Semester II 2026
-
Jualan Pernak-Pernik 17 Agustus Tak Seramai Dulu, Pedagang Keluhkan Gempuran Toko Online
-
Bromo Ditutup karena Kebakaran, 3.062 Wisatawan Bisa Refund atau Reschedule Tiket
-
Erick Thohir Bongkar Skuat Mewah Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Misi Balas Kegagalan Piala AFF