Suara.com - Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membantah adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam pusaran grup WhatsApp STM. Asep mengklaim berdasar pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap beberapa grup WA STM tidak ditemukan adanya anggota polisi.
Asep menuturkan pihaknya telah memeriksa tujuh grup WhatsApp STM. Dari tujuh grup tersebut Asep mengklaim tidak ditemukan adanya keterlibatan oknum polisi.
"Pemeriksaan ini tentunya sudah menegaskan kembali ya, apa yang tadi disebut viral, kita tidak menemukan ke arah sana. Dan sekali lagi kami sampaikan bahwa dugaan adanya keterlibatan kepolisian di dalam WAG itu dengan penangkapan dan pengungkapan ini jelas tidak ada. Sekali lagi tidak ada," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Seperti diketahui, tujuh grup WhatsApp yang telah dilakukan pemeriksaan yakni
STM/K bersatu, STM-SMK SENUSANTARA, SMK STM SEJABODETABEK, JABODETABEK DEEMOKRASI, STM Sejabodetabek, dan SMK STM se-Jabodetabek.
Dari tujuh grup WhatsApp STM tersebut, Asep menyatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang yang semuanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tujuh orang yang diperiksa dan mereka ini berstatus tersangka, tetapi karena mereka semua berada di bawah umur ya, statusnya pelajar, kita diversi istilahnya seperti itu," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Sebab, masih ada beberapa grup WhatsApp STM yang belum dilakukan pemeriksaan.
"Pengembangan kasus ini masih terus berjalan karena WAG -WAG yang lain juga akan terus kita telusuri," katanya.
Sebelumnya, ada dugaan keterlibatan oknum polisi di dalam pusaran grup WhatsApp STM. Hanya, grup WhatsApp STM yang diduga di dalamnya terdapat oknum polisi tidak masuk kedalam tujuh grup WhatsApp STM yang telah diperiksa oleh polisi. Adapun, grup WhatsApp STM yang diduga di dalamnya ada oknum polisi yakni grup WhatsApp 'Anak STM Kimak Bacot' dan 'G30S STM'.
Baca Juga: PBB Temukan Pelanggaran Polisi Tangkap dan Tahan Anak STM Pendemo DPR
Berita Terkait
-
Polisi Tahan 2 Pelajar dan 2 Mahasiswa Terkait Demo Ricuh 30 September
-
UNICEF Serukan Perlindungan Anak-anak Indonesia Peserta Aksi Demonstrasi
-
Polisi Bantah Terlibat dalam Grup WhatsApp STM
-
KPAI: Hampir 40 Persen Anak-anak Hadir di Lokasi Demo
-
Viral Nomor Aparat di WAG Anak STM, Polri: Ada 4 Tersangka, Nanti Ditangkap
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless