Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 380 orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa berujung rusuh di depan Gedung DPR RI pada Senin (30/9/2019) lalu. Di antara mereka adalah pelajar atau anak STM. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat.
Dari jumlah tersebut, 179 orang kekinian ditahan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ada dua pelajar yang ditahan karena terbukti membawa senjata tajam.
"Dari 179 orang itu ada dua pelajar yang masih ditahan karena membawa sajam, mereka terkena undang-undang darurat," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).
Selain itu, dua mahasiswa juga telah ditahan. Argo mengatakan jika mereka kedapatan membakar pos polisi.
"Dan juga dua mahasiswa yang ditahan terkena pasal 170 KUHP. Mereka melakukan pembakaran dan perusakan pospol, itu ada dua orang," sambungnya.
Sebelumnya, sebanyak 1.365 orang ditangkap polisi terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di depan Gedung DPR RI pada Senin (30/9/2019). Mereka yang diringkus terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.
Ribuan orang tersebut ditangkap oleh Polda Metro Jaya beserta seluruh Polres di wilayah hukum DKI Jakarta. Dari total tersebut sebanyak 611 pelajar dan 126 mahasiswa ditangkap. Sisanya merupakan masyarakat sipil.
Baca Juga: PBB Temukan Pelanggaran Polisi Tangkap dan Tahan Anak STM Pendemo DPR
Berita Terkait
-
Polri Bantah Anggotanya Terlibat di Pusaran Grup WhatsApp STM
-
Polisi Tahan 2 Pelajar dan 2 Mahasiswa Terkait Demo Ricuh 30 September
-
Aksi Damai di DPRD DIY, Mahasiswa Punguti Sampah Plastik
-
Terungkap! 6 Polisi Bawa Senjata Api saat Demo Mahasiswa di Kendari
-
PBB Temukan Pelanggaran Polisi Tangkap dan Tahan Anak STM Pendemo DPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini