Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 380 orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa berujung rusuh di depan Gedung DPR RI pada Senin (30/9/2019) lalu. Di antara mereka adalah pelajar atau anak STM. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat.
Dari jumlah tersebut, 179 orang kekinian ditahan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ada dua pelajar yang ditahan karena terbukti membawa senjata tajam.
"Dari 179 orang itu ada dua pelajar yang masih ditahan karena membawa sajam, mereka terkena undang-undang darurat," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).
Selain itu, dua mahasiswa juga telah ditahan. Argo mengatakan jika mereka kedapatan membakar pos polisi.
"Dan juga dua mahasiswa yang ditahan terkena pasal 170 KUHP. Mereka melakukan pembakaran dan perusakan pospol, itu ada dua orang," sambungnya.
Sebelumnya, sebanyak 1.365 orang ditangkap polisi terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di depan Gedung DPR RI pada Senin (30/9/2019). Mereka yang diringkus terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.
Ribuan orang tersebut ditangkap oleh Polda Metro Jaya beserta seluruh Polres di wilayah hukum DKI Jakarta. Dari total tersebut sebanyak 611 pelajar dan 126 mahasiswa ditangkap. Sisanya merupakan masyarakat sipil.
Baca Juga: PBB Temukan Pelanggaran Polisi Tangkap dan Tahan Anak STM Pendemo DPR
Berita Terkait
-
Polri Bantah Anggotanya Terlibat di Pusaran Grup WhatsApp STM
-
Polisi Tahan 2 Pelajar dan 2 Mahasiswa Terkait Demo Ricuh 30 September
-
Aksi Damai di DPRD DIY, Mahasiswa Punguti Sampah Plastik
-
Terungkap! 6 Polisi Bawa Senjata Api saat Demo Mahasiswa di Kendari
-
PBB Temukan Pelanggaran Polisi Tangkap dan Tahan Anak STM Pendemo DPR
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal