Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong kementerian dan lembaga segera membentuk tim penggerak Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS), usai ditandatanganinya nota kesepahaman modeling GNP2DS dengan Lembaga Produktivitas Nasional (LPN).
"Langkah berikutnya adalah monitoring dan mentoring perancangan dan pelaksanaan GNP2DS di K/L," kata Direktur Bina Produktivitas, Ditjen Binalattas Kemnaker Fachrurrozi, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan pengembangan dan penguatan jejaring lembaga produktivitas melalui penerapan modeling GNP2DS, di Jakarta, pekan lalu.
Sementara itu, Ketua Tim Pokja LPN, Boomer Pasaribu mengatakan, kebijakan GNP2DS dilaksanakan sebagai upaya bersama baik dari pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan lembaga pendidikan, lewat pengembangan jejaring kelembagaan yang terstruktur dari tingkat penggerakan, pembinaan dan pelaksanaan.
Ada tiga strategi GNP2DS. Pertama, peningkatan kesadaran, pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan akan arti pentingnya peningkatan produktivitas dan daya saing nasional. Kedua, peningkatan kapabilitas dalam perancangan dan pelaksanaan program peningkatan produktvitas dan daya saing nasional.
"Ketiga, pengukuran, pemeliharaan dan pelembagaan keberhasilan serta pengembangan program peningkatan produktivitas dan daya saing nasional," ujar Boomer.
Ia menambahkan, dari hasil pembahasan selama tiga hari, pihaknya memperoleh masukan masih diperlukan pembentukan modelling. Nantinya modelling tersebut akan dipandu LPN sebagai pelaksana GNP2DS di lingkungan masing-masing, dengan mitra kerjanya/stakeholdersnya.
Boomer menegaskan, usai penandatanganan nota kesepahaman, nantinya akan diperluas dengan keserluruhan peserta LPN, dalam jangka waktu satu bulan ke depan, sehingga nantinya akan ada 17 K/L yang memiliki nota kesepahaman langsung dengan LPN, sekaligus menugaskan adanya GNP2DS, di lingkungan masing-masing.
"Biasanya, kalau di tingkat kementerian, sekjen akan membuat surat keputusan siapa yang menjadi pelaksana dalam GNP2DS," ujar Boomer.
Baca Juga: Kemnaker Resmikan Empat Balai Latihan Kerja Baru
Setelah itu, sesegera mungkin pihaknya akan melaporkan ke institusinya masing-masing, untuk merampungkan terkait segera keluarnya tiga dokumen. Di antaranya dokumen Inpres tentang GNP2DS yang sudah masuk di Sekretariat kabinet.
Kedua, tentang revisi Perpres Nomor 50 Tahun 2005, yang masih memerlukan kajian di dalam LPN sebelum diajukan ke Presiden. Dokumen ketiga, tentang perluasan Perpres tentang anugerah pranatariat.
Sebagai informasi, sebelumnya, enam dari 17 K/L telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman Modeling GNP2DS dengan LPN untuk mendukung percepatan GNP2DS dan menjadi role model bagi seluruh K/L, pada Kamis (12/9/2019). Keenam dari 17 K/L yang melakukan penandatanganan tersebut adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Asosiasi Manajemen Mutu dan Produktivitas Indonesia (AMMI), Universitas Trilogi dan Universitas Krisnadwipayana.
Berita Terkait
-
Ini Kebijakan Kemnaker Untuk Dorong Kompetensi Sumber Daya Manusia
-
Negara Anggota G20 Sepakat Perkuat Kerja Sama Hadapi Tantangan Kerja
-
Balai Latihan Kerja Medan Gelar Pelatihan Seni Dekorasi Kue
-
Kemnaker dan Jepang Mengadakan Pelatihan Mekanik Otomotif
-
Kembangkan Kualitas SDM, Kemnaker Kerja Sama dengan Alumni UI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson
-
Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting
-
Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?