Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong kementerian dan lembaga segera membentuk tim penggerak Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS), usai ditandatanganinya nota kesepahaman modeling GNP2DS dengan Lembaga Produktivitas Nasional (LPN).
"Langkah berikutnya adalah monitoring dan mentoring perancangan dan pelaksanaan GNP2DS di K/L," kata Direktur Bina Produktivitas, Ditjen Binalattas Kemnaker Fachrurrozi, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan pengembangan dan penguatan jejaring lembaga produktivitas melalui penerapan modeling GNP2DS, di Jakarta, pekan lalu.
Sementara itu, Ketua Tim Pokja LPN, Boomer Pasaribu mengatakan, kebijakan GNP2DS dilaksanakan sebagai upaya bersama baik dari pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan lembaga pendidikan, lewat pengembangan jejaring kelembagaan yang terstruktur dari tingkat penggerakan, pembinaan dan pelaksanaan.
Ada tiga strategi GNP2DS. Pertama, peningkatan kesadaran, pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan akan arti pentingnya peningkatan produktivitas dan daya saing nasional. Kedua, peningkatan kapabilitas dalam perancangan dan pelaksanaan program peningkatan produktvitas dan daya saing nasional.
"Ketiga, pengukuran, pemeliharaan dan pelembagaan keberhasilan serta pengembangan program peningkatan produktivitas dan daya saing nasional," ujar Boomer.
Ia menambahkan, dari hasil pembahasan selama tiga hari, pihaknya memperoleh masukan masih diperlukan pembentukan modelling. Nantinya modelling tersebut akan dipandu LPN sebagai pelaksana GNP2DS di lingkungan masing-masing, dengan mitra kerjanya/stakeholdersnya.
Boomer menegaskan, usai penandatanganan nota kesepahaman, nantinya akan diperluas dengan keserluruhan peserta LPN, dalam jangka waktu satu bulan ke depan, sehingga nantinya akan ada 17 K/L yang memiliki nota kesepahaman langsung dengan LPN, sekaligus menugaskan adanya GNP2DS, di lingkungan masing-masing.
"Biasanya, kalau di tingkat kementerian, sekjen akan membuat surat keputusan siapa yang menjadi pelaksana dalam GNP2DS," ujar Boomer.
Baca Juga: Kemnaker Resmikan Empat Balai Latihan Kerja Baru
Setelah itu, sesegera mungkin pihaknya akan melaporkan ke institusinya masing-masing, untuk merampungkan terkait segera keluarnya tiga dokumen. Di antaranya dokumen Inpres tentang GNP2DS yang sudah masuk di Sekretariat kabinet.
Kedua, tentang revisi Perpres Nomor 50 Tahun 2005, yang masih memerlukan kajian di dalam LPN sebelum diajukan ke Presiden. Dokumen ketiga, tentang perluasan Perpres tentang anugerah pranatariat.
Sebagai informasi, sebelumnya, enam dari 17 K/L telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman Modeling GNP2DS dengan LPN untuk mendukung percepatan GNP2DS dan menjadi role model bagi seluruh K/L, pada Kamis (12/9/2019). Keenam dari 17 K/L yang melakukan penandatanganan tersebut adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Asosiasi Manajemen Mutu dan Produktivitas Indonesia (AMMI), Universitas Trilogi dan Universitas Krisnadwipayana.
Berita Terkait
-
Ini Kebijakan Kemnaker Untuk Dorong Kompetensi Sumber Daya Manusia
-
Negara Anggota G20 Sepakat Perkuat Kerja Sama Hadapi Tantangan Kerja
-
Balai Latihan Kerja Medan Gelar Pelatihan Seni Dekorasi Kue
-
Kemnaker dan Jepang Mengadakan Pelatihan Mekanik Otomotif
-
Kembangkan Kualitas SDM, Kemnaker Kerja Sama dengan Alumni UI
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?