Suara.com - Sejumlah wartawan yang menjadi korban kekerasan oleh aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2019).
Mereka adalah Nibras Nada Nailufar (Kompas.com), Tri Kurnia (Katadata), Vany Fitria (Narasi TV), dan Haris Prabowo (Tirto.id). Saat melakukan pelaporan kasus, mereka didampingi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.
"Kami dari AJI Jakarta dan LBH Pers sejak pagi tadi mendampingi 4 kawan jurnalis untuk laporan kasus kekerasan jurnalis dan penghalang-halangan liputan saat liputan kasus demo tanggal 24, 25 sampai tanggal 30 di DPR," ujar Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung di Polda Metro Jaya.
Jurnalis Suara.com ini mengatakan, hanya dua laporan dari rekan-rekannya yang diterima oleh aparat kepolisian, yakni laporan Nibras dan Tri. Alasan dua laporan lainnya tidak diterima, lantaran polisi kebingungan untuk menentukan pasal yang tepat dalam laporan tersebut.
"Untuk laporannya sampai detik ini yang diterima itu ada 2 kasus, ada 2 kawan-kawan yang jadi korban itu adalah dari reporter Kompas.com dan Katadata," sambungnya.
Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin menyebut laporan yang diterima adalah kasus penghalangan kerja jurnalistik sekaligus penganiayaan. Nibras misalnya.
Saat sedang merekam aksi kekerasan kepada massa aksi oleh polisi, Nibras mendapatkan tindak intimidasi. Sementara, Tri mengalami kekerasan berupa tindak pemukulan oleh polisi.
"Kalau Tri (jurnalis Katadata) mengalami penganiayaan. Jadi dia meliput di belakang DPR saat malam ricuh di belakang. Tri kemudian ambil video, dia dilarang, dianggap oleh salah satu oknum aparat sebagai mahasiswa," kata Ade.
Baca Juga: Berikan Amplop ke Keluarga Korban Demo DPR, Polda: Uang Duka
Akibat aksi kekerasan tersebut, Tri mengalami luka pada bagian pelipis. Selain dipukul, Tri juga dijambak oleh aparat kepolisian.
"Karena diteriaki sebagai mahasiswa, aparat lainnya terpancing dan akhirnya mengeluarkan pukulan dan jambakan. Tri memar pada bagaian pelipis dan kepala bagian atas karena pukulan," jelasnya.
Ade menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang belum diterima. Mereka akan membuat laporan ke Bareskrim Polri dan Komnas HAM.
"(Laporan yang diterima) pertama Tri Kurnia dari Katadata, Nibras dari Kompas.com. Yang belum itu Haris dari Tirto dan Vanny dari Narasi," imbuh Ade.
Laporan Nibras Nada Nailufar diterima polisi dengan nomor LP/6372/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 4 ayat 3 junto Pasal 18 ayat 1 UU nomor 40/1999 tentang Pers.
Sedangkan, laporan Tri Kurnia Yunianto diterima polisi dengan LP/6371/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 4 Oktober 2019. Pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan.
Namun, status dalam dua laporan jurnalis tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Tangkapi Pendemo di Depan Polda Metro, Polisi Larang Jurnalis Ambil Gambar
-
Jurnalis Meliput Demo Diintimidasi Polisi, Kadiv Propam Cuma Bilang Ini
-
Brimob Serang Wartawati saat Liput Demo, Digebuk Tameng dan HP Dibanting
-
Janji Ditindak, Polda Metro Buru Polisi Pengintimidasi Wartawati Kompas.com
-
Polisi Intimidasi Jurnalis Kompas.com, Tangan Ditarik dan HP Mau Dirampas
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas