Suara.com - Aparat kepolisian sempat melarang awak media saat meliput demo rusuh mahasiswa gabungan dengan pelajar di sekitar kawasan DPR RI.
Tindakan intimidasi terhadap jurnalis itu terjadi saat polisi memukul mundur massa dari arah Semanggi, tepat di sebrang depan pintu utama Mapolda Metro Jaya, Senin (30/9/2019) malam.
Penangkapan itu dilakukan ketika para demonstran itu terpojok hingga akhirnya mundur ke sebrang Mapolda. Pendemo yang kebanyakan masih berusia remaja itu kemudian dibawa ke dalam Mapolda.
Jurnalis Suara.com yang meliput aksi pun sempat menerima aksi intimidasi itu.
"Aparat Brimob melarang kami mengambil gambar," kata Jurnalis Suara.com yang mengabarkan perisiwa intimidasi itu.
Dari pantauan di lokasi tampak polisi sedang menindak para pendemo di sekitar kawasan Mapolda Metro. Awak media yang sedang meliput sempat berlarian untuk menghindari gas air mata yang dihujani aparat.
Saat menyelamatkan diri ke arah gerbang utama Mapolda Metro Jaya, ada salah satu aparat yang meminta para jurnalis untuk menunjukkan id card dari masing-masing media.
"Yang punya Id card, keluarkan Id card-nya," kata salah satu aparat di lokasi.
Selain dari arah Semanggi, massa yang bergerak dari arah Pancoran, Jakarta juga sempat terlibat bentrok saat melintas di depan Mapolda Metro Jaya menuju DPR RI. Bentrokan itu diduga dipicu saat massa melemparkan batu ke arah aparat.
Baca Juga: Demo Rusuh Meluas ke Depan Kantor BPK RI, Pendemo Rampas Tameng Polisi
Alhasil, aparat pun membalas dengan menghujani massa dengan gas air mata. Kerusuhan di depan Mapolda Metro Jaya juga meluas ke arah Tol Dalam Kota.
Massa berlarian ke arah jalan tersebut saat hendak dipukul mundur aparat.
Dalam bentrokan itu, belasan remaja dibekuk aparat. Kebanyakan, mereka ditangkap oleh aparat polisi berseragam preman.
Sebelumnya, massa dari kalangan mahasiswa dan pelajar SMA/SMK sederajat ini kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI. Para pendemo tersebut sempat menyemut di kawasan Slipi, Jakarta Barat, siang tadi. Demonstrasi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya pada Selasa (24/9/2019). Aksi demonstran ini digelar karena para pendemo menolak UU KPK yang disahkan, RKUHP dan UU yang bermasalah.
Berita Terkait
-
Viral Polisi Keluarkan Pistol ke Pelajar, Kapolresta Depok: Nanti Saya Cek
-
Kocar-Kacir di Semanggi, Pendemo Digebuki Brimob saat Digiring ke Polda
-
Demonstran Hong Kong Dukung Aksi Mahasiswa dan Anak STM di Indonesia
-
Rusuh Depan Polda Metro, Total 18 Remaja Dibekuk Polisi Berseragam Preman
-
Rusuh Pecah di Fly Over Semanggi, Hujan Gas Air Mata dan Petasan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional