Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengklaim pihaknya bakal menindak tegas anggota polisi yang mengintimidasi Jurnalis Kompas.com berinisial NN saat sedang meliput aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR RI, kemarin.
Kekinian, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Propam untuk mencari identitas polisi tersebut.
"Kita koordinasi dengan Propam. (Identitas masih dicari) baru mau koordinasi," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2019).
Argo menyebut jika setiap anggota polisi tidak diperkenankan menghalangi kerja wartawan. Dirinya mengatakan, setiap wartawan berhak mengambil gambar di muka publik.
"Tidak boleh untuk menghalangi media mengambil gambar. Silakan saja mengambil gambar pada setiap kegiatan di tempat publik," katanya.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan adanya intimidasi yang dilakukan anggota polisi terhadap seorang wartawati media online berinisial NN yang sedang melakukan peliputan terkait demo mahasiswa yang berujung rusuh di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/9/2019).
Dari rekaman berdurasi 1 menit, 17 detik itu, terlihat beberapa anggota polisi menggiring seorang mahasiswa yang sudah dalam kondisi luka-luka ke area luar Gedung JCC.
Dalam rekaman tersebut, terlihat ada seorang anggota polisi yang terekam berada di dalam Gedung JCC. Masih dari video tersebut, terdengar suara diduga anggota polisi yang melarang NN merekam video berisi penangkapan mahasiswa.
"Jangan diviralin," demikian suara dalam rekaman video yang dikutip
"Saya wartawan pak, jadi boleh," timpal NN.
Baca Juga: Babak Belur saat Demo, Naufal: Perusuh di DPR Tua-tua Tak Pakai Almamater
Saat merekam kejadian itu, seorang anggota polisi terlihat menyantroni wartawati itu dan melarang untuk merekam kejadian penangkapan mahasiswa.
"Ini maksudnya ibu ini apa? Enggak usah diviralkan lah," kata polisi tersebut.
"Ini hak saya pak, bapak diam," sahut NN.
NN pun lantas menanyakan alasan anggota polisi tersebut yang hendak melarangnya sebagai jurnalis untuk meliput kejadian tersebut.
"Bapak ngerti UU Pers enggak?" tanya NN.
"Enggak, enggak emang kenapa?" timpal polisi tersebut seraya hendak mengambil telepon seluler yang dipegang NN untuk merekam video tersebut.
Berita Terkait
-
Pendarahan Otak hingga Patah Tulang, Faisal Korban Demo DPR Jalani Operasi
-
Polisi Larang Anak STM Demo DPR: Mereka Nggak Peduli Kalian Mati!
-
Katai DPR Bodoh, Anak STM Malah Disetrap Polisi di Depan Gedung DPR
-
Polda soal Intimidasi Wartawati Kompas.com: Jika Merasa Dianiaya, Laporkan
-
Rekam Video Mahasiswa Ditangkap di JCC, Wartawati Ini Diintimidasi Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih