Suara.com - Pengurus Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat membantah pernyataan relawan Joko Widodo, Jack Lapian yang menyebut Ninoy Karundeng dianiaya oleh orang tak dikenal di dalam masjid.
Anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falah, Iskandar mengatakan, pada saat kejadian masjid yang terletak di Jalan Masjid I itu berubah menjadi posko medis bagi demonstran aksi di DPR RI yang berujung ricuh pada Senin (30/9/2019) lalu.
Menurut Iskandar, kejadian itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Ninoy yang menjadi bulan-bulanan massa langsung ditarik oleh demonstran untuk mendapatkan pertolongan medis di Masjid Al Falah.
"Ya kita hanya mengetahui ada pemukulan ya kita berusaha masukan ke dalam. Apa lagi kan kita sudah tahu apa babak belur lah atau nggak. Ya masuk ke dalam (masjid) itu. Di dalam ini kan banyak pasien juga lainnya, ada tim dokter, tim medis ya. Paling aman di dalam dan tidak ada kegiatan pemukulan di dalam masjid. Kita tidak membolehkan masuk kecuali medis dan yang luka," kata Iskandar saat ditemui di Masjid (DKM) Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2019).
Setelah di dalam, massa memang mencoba tetap menyiksa Ninoy, namun terhalang oleh pagar masjid dan batas suci.
Justru menurut Iskandar, Masjid Al-Falah telah menyelamatkan Ninoy Karundeng dari amuk massa.
"Lah ini kan kalau dibebaskan (dibiarkan) massa begitu bisa mati dia di luar, saya yakin minimal di ICU kalau tidak masuk ke sini," jelasnya.
Selain itu, Iskandar juga mengaku tak tahu menahu soal habib yang disebut relawan Joko Widodo, Jack Lapian dalam video yang viral di media sosial sebagai orang yang meminta ambulans untuk mengambil Ninoy Karundeng.
"Sama sekali kita tidak tahu. Sama sekali gak ada yang tahu. Saya tanya satu-satu teman-teman gak ada yang tahu siapa yang videokan, siapa yang dimaksud habib, itu tidak ada yang tahu, jam berapa tiba kita gak tahu," kata Iskandar.
Baca Juga: Pengeroyok Relawan Jokowi Ninoy Karundeng Bertambah Jadi 8 Orang
Iskandar menambahkan, Ninoy berada di masjid tersebut selama kurang lebih empat jam sampai akhirnya dibawa oleh mobil box.
"Jam 7 mungkin, diambilkan GoBox diorder oleh siapa entah kita gak tahu," ungkapnya.
Untuk mendalami kasus ini, Iskandar menyebut polisi telah mengambil seluruh CCTV sekaligus servernya sebagai barang bukti.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dua tersangka terkait kasus ini. Keduanya adalah RF dan S yang diringkus di Jakarta pada Rabu (2/10/2019) malam.
Tersangka RF dijerat Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. RF juga dikenakan Pasal 55, 56 KUHP junto Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.
Untuk tersangka S dikenakan Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing