Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menjadi pengacara tersangka kasus pemukulan Majelis Ketua Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Desrizal Chaniago. Selasa (8/10/2019) besok Desrizal akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat.
Hamdan Zoelva ditemani tiga kuasa hukum lainnya yaitu Januardi Hariwibowo, Atmajaya Salim, dan Tasman Gultom untuk menangani kasus pemukulan Majelis Ketua Hakim oleh Desrizal saat melakukan pembacaan putusan atas perkara perdata no. 223/2018 pada Juli lalu.
"Kami adalah penasehat hukum Desrizal. Kami berharap bahwa proses hukum pidana yang dijalani Desrizal akan berjalan secara wajar. Artinya tidak berlaku di luar dari apa yang ada dalam dakwaan," kata Hamdan Zoelva dalam jumpa pers kasus Desrizal Chaniago di Jakarta, Senin.
Zoelva mengatakan Desrizal yang merupakan rekan satu profesinya itu secara spontan melakukan pemukulan terhadap Majelis Ketua Hakim akibat bukti atas kasus yang ditanganinya berbuah penolakan gugatan wan prestasi yang diajukan pengusaha Tomy Winato terhadap PT Geria Wijaya Prestige (GWP).
Oleh karena itu, Kuasa Hukum dari Desrizal berharap hakim yang menangani kasus Desrizal menimbang latar belakang pemukulan yang dilakukan oleh kliennya tersebut.
Sidang kasus penganiayaan Majelis Ketua Hakim tersebut akan dilangsungkan pada Selasa (8/10/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Desrizal Chaniago. Desrizal mendapatkan ancaman pidana dua tahun delapan bulan karena melanggar pasal 351 juncto 212 KUHP.
Sebelumnya, Desrizal ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga melakukan pemukulan dengan menggunakan ikat pinggang terhadap Majelis Ketua Hakim Sunarso ketika melakukan pembacaan putusan.
Meskipun terjadi pemukulan pada Majelis Ketua Hakim, namun hasil pembacaan putusan tetap sama yaitu penolakan gugatan yang diajukan pengusaha Tomy Winata terhadap PT GWP pada Kamis (18/7/2019). (Antara)
Baca Juga: Hamdan Zoelva Sebut BJ Habibie Belum Bisa Berkomunikasi
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas