Suara.com - Anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menyinggung soal insiden pemukulan yang dilakukan oleh seorang pengacara terhadap hakim dengan sabuk ikat pinggang atau gesper yang baru-baru ini menyita perhatian publik.
Sindiran itu disampaikan Arief dalam sidang PHPU Pileg 2019, di Mahkamah Konstitusi Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Awalnya, Arief tengah mendengarkan keterangan saksi bernama Ach Faidy Suja'ie yang dihadirkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku pihak pemohon. Arief lantas meminta Faidy untuk menjabarkan data perbedaan perolehan suara antara form rekapitulasi tingkat kecamatan atau DA1 dengan form rekapitulasi tingkat kabupaten atau DB1.
Faidy lantas menyebutkan satu persatu dari tujuh kecamatan dan kabupaten yang terdapat perbedaan perolehan suara antara form DA1 dengan DB1. Namun, Faidy mengaku lupa ketika hendak menyebutkan data terakhir yakni perbedaan form DA1 di kecamatan Bangkalan dengan form DB1 kabupaten Bangkalan.
"Lupa saya yang mulia, disimpan di hp (handphone) karena enggak boleh bawa HP (di ruang sidang)," tutur Faidy.
Menanggapi hal itu, Arief lantas berkelakar larangan membawa telepon genggam di ruang persidangan lantaran takut dipergunakan untuk memukul hakim. Sebab, kata Arief belakang ini baru saja terjadi insiden hakim dipukul dengan gesper dalam ruang persidangan.
"Nanti HP-nya buat melempar hakim, kalau HP bagus saja enggak apa-apa, kalo HP jelek itu bisa kena tetanus kita," tutur Arief seraya tertawa.
"Karena sekarang ada model-model hakim disabet pake sabuk segala," imbuhnya.
Untuk diketahui, baru-baru ini terjadi aksi penyerangan yang dilakukan pengacara pengusaha Tomy Winata, yakni Desrizal kepada Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial HS. Pemukulan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan yang diajukan TW kepada PT PWG.
Baca Juga: Kikuk Dipanggil Ketua Depan Anwar Usman, Arief: Saya Ketua MK 2 Tahun Lalu
Namun, saat majelis hakim tengah membacakan putusan sidang tiba-tiba pengacara TW, yakni Desrizal menyerang Hakim HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper. Kekinian, Desrizal pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Serang Hakim Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Resmi Jadi Tersangka
-
Syok Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Gesper, Tomy Winata Minta Maaf
-
Detik-detik Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Saat Sidang
-
Pemukulan Hakim, PN Jakpus Laporkan Pengacara Tomy Winata ke Polisi
-
MA Kecam Pengacara Tomy Winata yang Pukul Hakim saat Sidang
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!