Suara.com - Anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menyinggung soal insiden pemukulan yang dilakukan oleh seorang pengacara terhadap hakim dengan sabuk ikat pinggang atau gesper yang baru-baru ini menyita perhatian publik.
Sindiran itu disampaikan Arief dalam sidang PHPU Pileg 2019, di Mahkamah Konstitusi Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Awalnya, Arief tengah mendengarkan keterangan saksi bernama Ach Faidy Suja'ie yang dihadirkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku pihak pemohon. Arief lantas meminta Faidy untuk menjabarkan data perbedaan perolehan suara antara form rekapitulasi tingkat kecamatan atau DA1 dengan form rekapitulasi tingkat kabupaten atau DB1.
Faidy lantas menyebutkan satu persatu dari tujuh kecamatan dan kabupaten yang terdapat perbedaan perolehan suara antara form DA1 dengan DB1. Namun, Faidy mengaku lupa ketika hendak menyebutkan data terakhir yakni perbedaan form DA1 di kecamatan Bangkalan dengan form DB1 kabupaten Bangkalan.
"Lupa saya yang mulia, disimpan di hp (handphone) karena enggak boleh bawa HP (di ruang sidang)," tutur Faidy.
Menanggapi hal itu, Arief lantas berkelakar larangan membawa telepon genggam di ruang persidangan lantaran takut dipergunakan untuk memukul hakim. Sebab, kata Arief belakang ini baru saja terjadi insiden hakim dipukul dengan gesper dalam ruang persidangan.
"Nanti HP-nya buat melempar hakim, kalau HP bagus saja enggak apa-apa, kalo HP jelek itu bisa kena tetanus kita," tutur Arief seraya tertawa.
"Karena sekarang ada model-model hakim disabet pake sabuk segala," imbuhnya.
Untuk diketahui, baru-baru ini terjadi aksi penyerangan yang dilakukan pengacara pengusaha Tomy Winata, yakni Desrizal kepada Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial HS. Pemukulan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan yang diajukan TW kepada PT PWG.
Baca Juga: Kikuk Dipanggil Ketua Depan Anwar Usman, Arief: Saya Ketua MK 2 Tahun Lalu
Namun, saat majelis hakim tengah membacakan putusan sidang tiba-tiba pengacara TW, yakni Desrizal menyerang Hakim HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper. Kekinian, Desrizal pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Serang Hakim Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Resmi Jadi Tersangka
-
Syok Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Gesper, Tomy Winata Minta Maaf
-
Detik-detik Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Saat Sidang
-
Pemukulan Hakim, PN Jakpus Laporkan Pengacara Tomy Winata ke Polisi
-
MA Kecam Pengacara Tomy Winata yang Pukul Hakim saat Sidang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra