Suara.com - Aksi penganiayaan terhadap hakim saat bersidang kembali terjadi. Setelah aksi penganiayaan yang dilakukan seorang pengacara terjadi di Jakarta, kini peristiwa penganiayan terhadap hakim terjadi di Pengadilan Negeri Ambon.
Seperti dikutip dari Teras Maluku.com--jaringan Suara.com, Sabtu (3/8/2019), aksi tak terpuji itu terhadap hakim itu dilakukan oleh Ernes Behuku, terdakwa dalam kasus penganiayaan.
Aksi penganiayaan itu terjadi pada Kamis (1/8/2019) lalu. Ernes melakukan pelemparan terhadap hakim setelah selesai membacakan amar putusan.
Koordinator Komisi Yudisial perwakilan Maluku, Amirudin Latuconsina angkat bicara terkait pelemparan terhadap hakim PN Ambon yang dilakukan terdakwa Ernes.
Dia mengaku menyesalkan terjadinya insiden pelemparan tersebut.
“KY punya tugas dalam konteks menjaga harkat dan martabat hakim dan kita juga menyesalkan apa yang sudah terjadi, karena Indonesia sebagai negara hukum maka semua pihak harus menghargai proses hukum yang berlangsung," kata dia.
Buntut dari kejadian itu, Amirudin mengaku langsung melakukan pertemuan dengan Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Pasti Tarigan.
Menurut dia, untuk keputusan majelis hakim atas terdakwa Ernes sudah disepakati JPU maupun terdakwa melalui penasihat hukumnya sehingga dikatakan putusan ini sudah inkrah.
Tetapi kemudian insiden ini telah menimbulkan suatu peristiwa yang membuat terdakwa tidak menghargai keputusan dan tidak menjaga marwah hakim, sehingga KY datang menemui Ketua PN Ambon untuk mengkoordinasikan hal itu.
Baca Juga: Tak Puas Putusan Sidang, Alasan Pengacara TW Sabet Hakim Pakai Gesper
Karena tugas KY adalah selain mengawasi hakim, juga ada tugas lain yakni menjaga harkat dan martabat serta kehormatan hakim.
Setelah bertemu Ketua PN Ambon, meski sebagai lembaga struktural namun KY akan berkomunikasi dengan teman-teman di Jakarta kemudian akan mencoba berkoordinasi dengan Kapolda Maluku atau pun Kapolres Pulau Ambon.
Yang jelas, pihak PN dan KY sama-sama merasa kecewa dengan peristiwa kemarin, dan hakim harus dijamin keamanannya, tapi dalam persidangan tidak ada petugas keamanan.
“Kami berharap ke depannya tidak ada lagi hal-hal seperti itu di dalam ruang persidangan,” tandasnya.
Diketahui, Desrizal Chaniago, pengacara pengusaha Tomy Winata (TW) ditangkap polisi lantaran menganiaya HS, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Aksi penyerangan yang dilakukan Desrizal itu terjadi saat hakim PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan TW kepada PT PWG dan kawan-kawan sebagai tergugat pada Kamis (18/7/2019) lalu. Tindakan penganiayaan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan
Desrizal mengania HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper. Atas perbuatannya, Desrizal telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Aksi Pengacara Tomy Winata Sabet Hakim Disinggung di Sidang MK
-
Tak Puas Putusan Sidang, Alasan Pengacara TW Sabet Hakim Pakai Gesper
-
Pukul Hakim, Desrizal Chaniago Pengacara TW Resmi Ditahan
-
Kasus Langka, MA Ikut Usut Aksi Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper
-
Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper, MA: Siapa pun Harus Hormati Sidang!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar