Suara.com - Aksi penganiayaan terhadap hakim saat bersidang kembali terjadi. Setelah aksi penganiayaan yang dilakukan seorang pengacara terjadi di Jakarta, kini peristiwa penganiayan terhadap hakim terjadi di Pengadilan Negeri Ambon.
Seperti dikutip dari Teras Maluku.com--jaringan Suara.com, Sabtu (3/8/2019), aksi tak terpuji itu terhadap hakim itu dilakukan oleh Ernes Behuku, terdakwa dalam kasus penganiayaan.
Aksi penganiayaan itu terjadi pada Kamis (1/8/2019) lalu. Ernes melakukan pelemparan terhadap hakim setelah selesai membacakan amar putusan.
Koordinator Komisi Yudisial perwakilan Maluku, Amirudin Latuconsina angkat bicara terkait pelemparan terhadap hakim PN Ambon yang dilakukan terdakwa Ernes.
Dia mengaku menyesalkan terjadinya insiden pelemparan tersebut.
“KY punya tugas dalam konteks menjaga harkat dan martabat hakim dan kita juga menyesalkan apa yang sudah terjadi, karena Indonesia sebagai negara hukum maka semua pihak harus menghargai proses hukum yang berlangsung," kata dia.
Buntut dari kejadian itu, Amirudin mengaku langsung melakukan pertemuan dengan Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Pasti Tarigan.
Menurut dia, untuk keputusan majelis hakim atas terdakwa Ernes sudah disepakati JPU maupun terdakwa melalui penasihat hukumnya sehingga dikatakan putusan ini sudah inkrah.
Tetapi kemudian insiden ini telah menimbulkan suatu peristiwa yang membuat terdakwa tidak menghargai keputusan dan tidak menjaga marwah hakim, sehingga KY datang menemui Ketua PN Ambon untuk mengkoordinasikan hal itu.
Baca Juga: Tak Puas Putusan Sidang, Alasan Pengacara TW Sabet Hakim Pakai Gesper
Karena tugas KY adalah selain mengawasi hakim, juga ada tugas lain yakni menjaga harkat dan martabat serta kehormatan hakim.
Setelah bertemu Ketua PN Ambon, meski sebagai lembaga struktural namun KY akan berkomunikasi dengan teman-teman di Jakarta kemudian akan mencoba berkoordinasi dengan Kapolda Maluku atau pun Kapolres Pulau Ambon.
Yang jelas, pihak PN dan KY sama-sama merasa kecewa dengan peristiwa kemarin, dan hakim harus dijamin keamanannya, tapi dalam persidangan tidak ada petugas keamanan.
“Kami berharap ke depannya tidak ada lagi hal-hal seperti itu di dalam ruang persidangan,” tandasnya.
Diketahui, Desrizal Chaniago, pengacara pengusaha Tomy Winata (TW) ditangkap polisi lantaran menganiaya HS, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Aksi penyerangan yang dilakukan Desrizal itu terjadi saat hakim PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan TW kepada PT PWG dan kawan-kawan sebagai tergugat pada Kamis (18/7/2019) lalu. Tindakan penganiayaan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan
Berita Terkait
-
Aksi Pengacara Tomy Winata Sabet Hakim Disinggung di Sidang MK
-
Tak Puas Putusan Sidang, Alasan Pengacara TW Sabet Hakim Pakai Gesper
-
Pukul Hakim, Desrizal Chaniago Pengacara TW Resmi Ditahan
-
Kasus Langka, MA Ikut Usut Aksi Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper
-
Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper, MA: Siapa pun Harus Hormati Sidang!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional