Suara.com - Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, mengaku ketakutan acap kali hendak keluar dari rumah. Belum lama ini, pegiat sosial media tersebut menjadi korban penyiksaan dan penculikan oleh sejumlah massa ketika terjadi demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (30/9/2019) lalu.
"Saya sekarang setiap keluar kemana-mana takut karena ada seorang yang menanyakan tentang nama istri dan anak saya," ujar Ninoy di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019).
Ketakutan Ninoy bukan tanpa alasan. Sebab, ada beberapa tersangka yang sempat menyalin data dari laptop miliknya. Selain itu, massa juga sempat membuka beberapa akun media sosial Ninoy.
"Tim medis ini yang sejak awal mengintrogasi, melihat, mengumumkan, mereka juga membuka media sosial saya," kata dia.
Ninoy menuturkan, beberapa orang asing sempat menyambangi kediamannya. Merasa ketakutan, Ninoy memboyong istri dan anaknya pergi meninggalkan kediamannya.
"Rumah saya juga, banyak beberapa orang asing yang ke situ pada hari kedua, jadi hari ini saya sudah tidak berada d rumah lagi, tidak mungkin tinggal di rumah bersama anak dan istri saya," kata Ninoy.
Sebelumnya Ninoy mengaku dipukuli dan diseret ke dalam Masjid Al-Falah, Pejompongan, seusai kedapatan merekam massa aksi yang berlarian akibat tembakan gas air mata. Saat itu, massa aksi tengah berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI menuntut RUU bermasalah.
Massa akhirnya mengintrogasi Ninoy. Setelah identitas sebagai relawan Jokowi terungkap, massa langsung memberi bogem mentah pada Ninoy.
Ninoy menambahkan, ada sosok yang dipanggil "Habib" memberi ancaman pada Ninoy. Sang pegiat media sosial diancam bakal dibunuh dengan sebilah kapak.
Baca Juga: Besok Jokowi Lawatan ke Singapura, Ini yang Akan Dibahas
"Ada seorang yang dipanggil habib itu memberi ultimatum kepada saya bahwa waktu saya pendek karena akan dibelah kepala saya," kata dia.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Dari total 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya 10 orang yang menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Satu tersangka TR tidak ditahan lantaran kondisi kesehatannya terganggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK