Suara.com - Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, mengaku ketakutan acap kali hendak keluar dari rumah. Belum lama ini, pegiat sosial media tersebut menjadi korban penyiksaan dan penculikan oleh sejumlah massa ketika terjadi demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (30/9/2019) lalu.
"Saya sekarang setiap keluar kemana-mana takut karena ada seorang yang menanyakan tentang nama istri dan anak saya," ujar Ninoy di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019).
Ketakutan Ninoy bukan tanpa alasan. Sebab, ada beberapa tersangka yang sempat menyalin data dari laptop miliknya. Selain itu, massa juga sempat membuka beberapa akun media sosial Ninoy.
"Tim medis ini yang sejak awal mengintrogasi, melihat, mengumumkan, mereka juga membuka media sosial saya," kata dia.
Ninoy menuturkan, beberapa orang asing sempat menyambangi kediamannya. Merasa ketakutan, Ninoy memboyong istri dan anaknya pergi meninggalkan kediamannya.
"Rumah saya juga, banyak beberapa orang asing yang ke situ pada hari kedua, jadi hari ini saya sudah tidak berada d rumah lagi, tidak mungkin tinggal di rumah bersama anak dan istri saya," kata Ninoy.
Sebelumnya Ninoy mengaku dipukuli dan diseret ke dalam Masjid Al-Falah, Pejompongan, seusai kedapatan merekam massa aksi yang berlarian akibat tembakan gas air mata. Saat itu, massa aksi tengah berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI menuntut RUU bermasalah.
Massa akhirnya mengintrogasi Ninoy. Setelah identitas sebagai relawan Jokowi terungkap, massa langsung memberi bogem mentah pada Ninoy.
Ninoy menambahkan, ada sosok yang dipanggil "Habib" memberi ancaman pada Ninoy. Sang pegiat media sosial diancam bakal dibunuh dengan sebilah kapak.
Baca Juga: Besok Jokowi Lawatan ke Singapura, Ini yang Akan Dibahas
"Ada seorang yang dipanggil habib itu memberi ultimatum kepada saya bahwa waktu saya pendek karena akan dibelah kepala saya," kata dia.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Dari total 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya 10 orang yang menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Satu tersangka TR tidak ditahan lantaran kondisi kesehatannya terganggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal