Suara.com - Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, mengaku ketakutan acap kali hendak keluar dari rumah. Belum lama ini, pegiat sosial media tersebut menjadi korban penyiksaan dan penculikan oleh sejumlah massa ketika terjadi demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (30/9/2019) lalu.
"Saya sekarang setiap keluar kemana-mana takut karena ada seorang yang menanyakan tentang nama istri dan anak saya," ujar Ninoy di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019).
Ketakutan Ninoy bukan tanpa alasan. Sebab, ada beberapa tersangka yang sempat menyalin data dari laptop miliknya. Selain itu, massa juga sempat membuka beberapa akun media sosial Ninoy.
"Tim medis ini yang sejak awal mengintrogasi, melihat, mengumumkan, mereka juga membuka media sosial saya," kata dia.
Ninoy menuturkan, beberapa orang asing sempat menyambangi kediamannya. Merasa ketakutan, Ninoy memboyong istri dan anaknya pergi meninggalkan kediamannya.
"Rumah saya juga, banyak beberapa orang asing yang ke situ pada hari kedua, jadi hari ini saya sudah tidak berada d rumah lagi, tidak mungkin tinggal di rumah bersama anak dan istri saya," kata Ninoy.
Sebelumnya Ninoy mengaku dipukuli dan diseret ke dalam Masjid Al-Falah, Pejompongan, seusai kedapatan merekam massa aksi yang berlarian akibat tembakan gas air mata. Saat itu, massa aksi tengah berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI menuntut RUU bermasalah.
Massa akhirnya mengintrogasi Ninoy. Setelah identitas sebagai relawan Jokowi terungkap, massa langsung memberi bogem mentah pada Ninoy.
Ninoy menambahkan, ada sosok yang dipanggil "Habib" memberi ancaman pada Ninoy. Sang pegiat media sosial diancam bakal dibunuh dengan sebilah kapak.
Baca Juga: Besok Jokowi Lawatan ke Singapura, Ini yang Akan Dibahas
"Ada seorang yang dipanggil habib itu memberi ultimatum kepada saya bahwa waktu saya pendek karena akan dibelah kepala saya," kata dia.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Dari total 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya 10 orang yang menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Satu tersangka TR tidak ditahan lantaran kondisi kesehatannya terganggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi