Suara.com - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD DKI saat ini belum bisa dibentuk. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum memberikan surat balasan.
DPRD DKI sudah mengajukan surat kepada Kemendagri setelah susunan fraksi dan pimpinan parlemen Kebon Sirih ini ditetapkan pada Kamis (3/10/2019) lalu. Agar bisa dilantik, pihak Kemendagri perlu membalas surat tersebut.
Ketua DPRD DKI Jakarta nondefinitif, Pantas Nainggolan mengatakan pihaknya masih menunggu surat dari Kemendagri tersebut. Dalam surat tersebut juga terdapat soal pengesahan tata tertib DPRD periode 2019-2024.
Setelah tatib tersebut disahkan Kemendagri, barulah AKD bisa dibentuk. Menurutnya masih ada beberapa tahapan sebelum membentuk susunan AKD itu.
"Pengesahan tatib, baru pembentukan AKD semuanya. Itulah yang mendesak," ujar Pantas saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Meskipun waktu pembentukan AKD belum jelas, tiap fraksi dan internal DPRD sudah melakukan persiapan. Lobi-lobi politik mengenai siapa saja yang akan menduduki posisi di AKD tengah dilakukan.
"Sudah berproses. Kita inginkan proporsional," kata Pantas.
Menurutnya, berdasarkan aturan yang ada, pihak DPRD DKI masih bisa melantik AKD tanpa perlu menunggu surat dari Kemendagri. Namun harus menunggu 10 hari setelah surat dikirimkan.
"Kalau enggak ada jawaban, berarti sudah bisa dilantik," pungkasnya.
Baca Juga: Data Warga Miskin Beda, Anggota DPRD Surabaya Damprat Pemkot, BPS dan BPJS
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!