Suara.com - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD DKI saat ini belum bisa dibentuk. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum memberikan surat balasan.
DPRD DKI sudah mengajukan surat kepada Kemendagri setelah susunan fraksi dan pimpinan parlemen Kebon Sirih ini ditetapkan pada Kamis (3/10/2019) lalu. Agar bisa dilantik, pihak Kemendagri perlu membalas surat tersebut.
Ketua DPRD DKI Jakarta nondefinitif, Pantas Nainggolan mengatakan pihaknya masih menunggu surat dari Kemendagri tersebut. Dalam surat tersebut juga terdapat soal pengesahan tata tertib DPRD periode 2019-2024.
Setelah tatib tersebut disahkan Kemendagri, barulah AKD bisa dibentuk. Menurutnya masih ada beberapa tahapan sebelum membentuk susunan AKD itu.
"Pengesahan tatib, baru pembentukan AKD semuanya. Itulah yang mendesak," ujar Pantas saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Meskipun waktu pembentukan AKD belum jelas, tiap fraksi dan internal DPRD sudah melakukan persiapan. Lobi-lobi politik mengenai siapa saja yang akan menduduki posisi di AKD tengah dilakukan.
"Sudah berproses. Kita inginkan proporsional," kata Pantas.
Menurutnya, berdasarkan aturan yang ada, pihak DPRD DKI masih bisa melantik AKD tanpa perlu menunggu surat dari Kemendagri. Namun harus menunggu 10 hari setelah surat dikirimkan.
"Kalau enggak ada jawaban, berarti sudah bisa dilantik," pungkasnya.
Baca Juga: Data Warga Miskin Beda, Anggota DPRD Surabaya Damprat Pemkot, BPS dan BPJS
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN dan Pegawainya?
-
Cara Ikut Daftar Komunitas Ojol Kamtibmas, Rekam Kejahatan Bonusnya Rp500 Ribu Per Orang
-
Baru Mendarat, Presiden Prabowo Langsung 'Sidang' Kepala BGN soal Keracunan MBG: Ini Masalah Besar!
-
Panggung Muktamar X PPP Berubah Jadi Ring Tinju, Sesama Kader Saling Serang di Depan Media
-
Drama Panas di Awal Muktamar X PPP: Adu Mulut 'Lanjutkan' vs 'Perubahan' Pecah Saat Mardiono Pidato
-
PPP 'Main Cantik': Tegas Dukung Pemerintahan Prabowo, tapi Ogah Didikte Jokowi soal Pilpres 2029
-
Aturan Main Tak Biasa di Muktamar X PPP: Institusi Haram Intervensi, tapi Petinggi Boleh Jadi Timses
-
Bukan Langsung Pilih, Ini 4 Tahap Rapat yang Harus Dilewati Calon Ketum PPP di Muktamar X
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
GKR Hemas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berdampak Nyata untuk Rakyat