Suara.com - Sebanyak 13 orang resmi menyandang status tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tiga dari belasan orang tersangka itu adalah seorang perempuan.
"Iya ada tiga tersangka (perempuan)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Apartemen Robinson, Penjagalan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).
Namun, Argo tak mau membeberkan secara merinci inisial tersangka perempuan tersebut. Argo menyebut jika ketiganya turut merekam dan menyebarkan video selama Ninoy diculik dan dianiaya.
"Ada perempuan juga. Tiga orang ini kita kenakan juga ditambah UU ITE," sambungnya.
Untuk tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini.
"Tentunya ada barang-barangnya korban seperti laptop, mungkin ada beberapa, ada flashdisk, ada SIM card, dan handphone," imbuh Argo.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar.
Diketahui, relawan Jokowi, Ninoy Karundeng menjadi korban penganiayaan sejumlah orang tak dikenal. Pegiat media sosial itu diduga dianiaya karena tulisannya di media sosial.
Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9/2019) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.
Baca Juga: Tersangka Penculik dan Penganiaya Relawan Jokowi Bertambah jadi 13 Orang
Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.
Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.
Berita Terkait
-
Intimidasi Relawan Jokowi, Pentolan PA 212 Bernard Abdul Jabbar Ditahan
-
Munarman Disebut Minta Hapus Rekaman CCTV, Ini Kata Dewan Masjid Al Falah
-
Ninoy Relawan Jokowi Ngaku Dianiaya di Masjid, Ustaz: Justru Kami Amankan
-
Besok, Giliran Munarman FPI Diperiksa Kasus Penganiayaan Relawan Jokowi
-
Diduga Jadi Tempat Aniaya Relawan Jokowi, Masjid Al-Falah Terpasang 5 CCTV
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer