Suara.com - Polisi resmi menahan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar setelah menyandang status tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
Selain Bernard, ada 12 tersangka lain yang ikut ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan alasan penahanan itu dilakukan, lantaran Bernard dianggap ikut mengintimidasi terhadap Ninoy.
"Dia ada di lokasi dan dia ikut mengintimidasi daripada korban," ujar Argo di Apartemen Robinson, Penjagalan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).
Dari total 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya 12 orang yang ditahan termasuk Bernard. Sementara, tersangka TR tidak ditahan mengingat kondisi kesehatannya yang tak baik.
"Jadi perkembangan hari ini bahwa dari PMJ sudah menetapkan 13 tersangka dan 12 orang dilakukan penahanan, yang satu tidak karena sakit," katanya.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Bernard Abdul Jabbar.
Diketahui, relawan Jokowi, Ninoy Karundeng menjadi korban penganiayaan sejumlah orang tak dikenal. Pegiat media sosial itu diduga dianiaya karena tulisannya di media sosial.
Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9/2019) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.
Baca Juga: Pentolan PA 212 Jadi Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng
Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.
Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.
Berita Terkait
-
Munarman Disebut Minta Hapus Rekaman CCTV, Ini Kata Dewan Masjid Al Falah
-
Ninoy Relawan Jokowi Ngaku Dianiaya di Masjid, Ustaz: Justru Kami Amankan
-
Besok, Giliran Munarman FPI Diperiksa Kasus Penganiayaan Relawan Jokowi
-
Diduga Jadi Tempat Aniaya Relawan Jokowi, Masjid Al-Falah Terpasang 5 CCTV
-
Masjid Al Falah Tempat Ninoy Karundeng Digebuki Pasang 5 CCTV
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok