Suara.com - Polisi resmi menahan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar setelah menyandang status tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
Selain Bernard, ada 12 tersangka lain yang ikut ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan alasan penahanan itu dilakukan, lantaran Bernard dianggap ikut mengintimidasi terhadap Ninoy.
"Dia ada di lokasi dan dia ikut mengintimidasi daripada korban," ujar Argo di Apartemen Robinson, Penjagalan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).
Dari total 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya 12 orang yang ditahan termasuk Bernard. Sementara, tersangka TR tidak ditahan mengingat kondisi kesehatannya yang tak baik.
"Jadi perkembangan hari ini bahwa dari PMJ sudah menetapkan 13 tersangka dan 12 orang dilakukan penahanan, yang satu tidak karena sakit," katanya.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Bernard Abdul Jabbar.
Diketahui, relawan Jokowi, Ninoy Karundeng menjadi korban penganiayaan sejumlah orang tak dikenal. Pegiat media sosial itu diduga dianiaya karena tulisannya di media sosial.
Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9/2019) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.
Baca Juga: Pentolan PA 212 Jadi Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng
Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.
Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.
Berita Terkait
-
Munarman Disebut Minta Hapus Rekaman CCTV, Ini Kata Dewan Masjid Al Falah
-
Ninoy Relawan Jokowi Ngaku Dianiaya di Masjid, Ustaz: Justru Kami Amankan
-
Besok, Giliran Munarman FPI Diperiksa Kasus Penganiayaan Relawan Jokowi
-
Diduga Jadi Tempat Aniaya Relawan Jokowi, Masjid Al-Falah Terpasang 5 CCTV
-
Masjid Al Falah Tempat Ninoy Karundeng Digebuki Pasang 5 CCTV
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!
-
Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan
-
Ribuan Anak Keracunan Gegara MBG, Anggaran Rp71 T Mengendap, DPR: Serahkan Saja ke Sekolah
-
Geger Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Membusuk di Indekos: Tubuh Banjir Darah dan Tanpa Busana!
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
Cak Imin Bicara Hal Mengerikan Usai Anak Muda Lebih Pilih PNS daripada Jadi Petani Menderita
-
Prabowo Berpidato Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB, Bicara Usai Donald Trump