News / Nasional
Kamis, 10 Oktober 2019 | 06:04 WIB
Polres Jayawijaya merilis kasus kerusuhan di Wamena. (Foto: Jubi / Islami Adisubrata)

Selain itu, ada juga dua orang yang masih DPO yakni YA yang merupakan oknum kepala kampung di Jayawijaya dan juga mahasiswa berinisial HW yang merupakan perangkat dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di salah satu perguruan tinggi di Wamena.

“Kepala kampung ini bentuknya keterlibatan langsung sesuai dari saksi-saksi yang kita peroleh dan periksa, kemudian dari rekaman yang kita dapat ia adalah aktor yang menggerakan dan mengumpulkan massa dari daerah Kurima, bergabung dengan massa di Jagara dan di seputaran Megapura untuk lakukan perusakan dan pembakaran di seputar Wouma,” Suheriadi menjelaskan.

“Jadi, yang sudah ditangkap 12 orang, sembilan yang dihadirkan saat gelar perkara ini, satu dalam pemeriksaan, dua masih di klinik, dua masih DPO sehingga total 14 orang,” katanya menambahkan.

Load More