Suara.com - Eks Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih mengaku diperintah Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng untuk membantu pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan dalam mengurus terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pernyataan itu disampaikan Eni seusai merampungkan pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk Samin Tan yang menjadi tersangka dalam kasus suap proyek tersebut.
"Saya sebagai anggota DPR, anggota fraksi, komisi tujuh, saya mendapatkan tugas dari ketua fraksi saya waktu itu," ujar Eni di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2019).
Menurutnya, alasan penyidik KPK kembali menanyakan keterangannya dalam sidang saat dirinya masih masih berstatus terdakwa dalam kasus PLTU Riau-1. Dalam keterangannya di sidang, Eni mengaku Mekeng merupakan orang yang memperkenalkannya dengan Samin Tan.
"Itu, ditanyakan (penyidik) memang karena itu sudah yang lalu juga kan, sudah ditanyakan dan itu sudah jelas dalam persidangan saya yang lalu," ujar Eni.
Diketahui, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga telah mencekal Samin Tan ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Sementara, Mekeng juga ikut dicekal ke luar negeri masih berstatus sebagai saksi.
Dalam perkara ini, Samin Tan meminta pertolongan kepada Eni untuk mengurus permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah, antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan dengan Kementerian ESDM.
Eni yang menjadi terpidana kasus suap proyek PLTU Riau-1 diduga menyanggupi permintaan Samin Tan dengan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM.
Eni disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah. Eni disebut menerima uang Rp 5 miliar, dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, KPK Perpanjang Pencekalan Samin Tan ke Luar Negeri
Berita Terkait
-
Kasus PLTU Riau-1, Melchias Mekeng Dicekal ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
-
Jadi Tersangka Suap, KPK Perpanjang Pencekalan Samin Tan ke Luar Negeri
-
Jaksa KPK Dakwa Sofyan Basir Fasilitasi Suap di Proyek PLTU Riau-1
-
Telisik Peran Eni hingga Idrus Marham, KPK Periksa Lagi Sofyan Basir
-
KPK Usut Dana Kampanye Suami Eni Saragih dari Aliran Suap PLTU Riau-1
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan