Suara.com - Eks Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih mengaku diperintah Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng untuk membantu pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan dalam mengurus terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pernyataan itu disampaikan Eni seusai merampungkan pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk Samin Tan yang menjadi tersangka dalam kasus suap proyek tersebut.
"Saya sebagai anggota DPR, anggota fraksi, komisi tujuh, saya mendapatkan tugas dari ketua fraksi saya waktu itu," ujar Eni di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2019).
Menurutnya, alasan penyidik KPK kembali menanyakan keterangannya dalam sidang saat dirinya masih masih berstatus terdakwa dalam kasus PLTU Riau-1. Dalam keterangannya di sidang, Eni mengaku Mekeng merupakan orang yang memperkenalkannya dengan Samin Tan.
"Itu, ditanyakan (penyidik) memang karena itu sudah yang lalu juga kan, sudah ditanyakan dan itu sudah jelas dalam persidangan saya yang lalu," ujar Eni.
Diketahui, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga telah mencekal Samin Tan ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Sementara, Mekeng juga ikut dicekal ke luar negeri masih berstatus sebagai saksi.
Dalam perkara ini, Samin Tan meminta pertolongan kepada Eni untuk mengurus permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah, antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan dengan Kementerian ESDM.
Eni yang menjadi terpidana kasus suap proyek PLTU Riau-1 diduga menyanggupi permintaan Samin Tan dengan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM.
Eni disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah. Eni disebut menerima uang Rp 5 miliar, dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, KPK Perpanjang Pencekalan Samin Tan ke Luar Negeri
Berita Terkait
-
Kasus PLTU Riau-1, Melchias Mekeng Dicekal ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
-
Jadi Tersangka Suap, KPK Perpanjang Pencekalan Samin Tan ke Luar Negeri
-
Jaksa KPK Dakwa Sofyan Basir Fasilitasi Suap di Proyek PLTU Riau-1
-
Telisik Peran Eni hingga Idrus Marham, KPK Periksa Lagi Sofyan Basir
-
KPK Usut Dana Kampanye Suami Eni Saragih dari Aliran Suap PLTU Riau-1
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement