Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, Melchias Marcus Mekeng selama enam bulan ke depan.
Surat pencekalan terhadap Melchias Mekeng itu sudah diajukan KPK ke pihak Imigrasi.
"KPK melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap seseorang bernama Melchias Markus Mekeng, anggota DPR-RI selama 6 bulan ke depan, terhitung Selasa, 10 September 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019).
Febri menyebut Mekeng dilarang ke luar negeri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus PLTU Riau-1 yang telah menetapkan pemilik PT. Borneo Lumbung Energi, Samin Tan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Samin Tan diduga meminta bantuan kepada eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, untuk mengurus permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah.
PKP2B itu antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan, dengan Kementerian ESDM.
Eni disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah.
Eks politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp 5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.
Baca Juga: Setya Novanto Bersaksi di Sidang Suap PLTU Riau-1 Sofyan Basir
Berita Terkait
-
Bantah Ombudsman, Ini Penjelasan KPK Setelah Idrus Marham Disebut Pelesiran
-
Jaksa KPK Tolak Sofyan Basir Dijenguk Saksi Sebelum Bersidang
-
Didakwa Bantu Pemufakatan Jahat, Sofyan Basir Nyatakan Keberatan
-
Jaksa KPK Dakwa Sofyan Basir Fasilitasi Suap di Proyek PLTU Riau-1
-
Pengakuan Dirut Pertamina Usai Diperiksa KPK Kasus PLTU Riau-1
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno