Suara.com - Direktur Utama PT PLN, nonaktif Sofyan Basir kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap PLTU Riau-1, Jumat (31/5/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan keterangan Sofyan diperlukan penyidik untuk mendalami peran beberapa orang yang sudah berstatus terpidana kasus tersebut.
Terpidana yang dimaksud Febri antara lain, yakni eks Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo, dan Menteri Sosial Idrus Marham.
"Pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran-peran tersangka dalam proyek PLTU Riau-1 hingga mengklarifikasi pengetahuan tersangka terkait dengan fee yang telah diterima Eni M. Saragih dan kawan-kawan," kata Febri dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019).
Dalam kasus yang menjerat Sofyan Basir, KPK telah memintai keterangan sebanyak 78 saksi seperti Direktur Pertamina Nicke Widyawati, pejabat PT PLN, anggota DPR RI hingga swasta.
Untuk diketahui, mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir diduga membantu bekas Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo mendapatkan kontrak kerja sama proyek senilai 900 juta dolar AS atau setara Rp 12,8 triliun.
Sofyan hadir dalam pertemuan-pertemuan yang dihadiri oleh Eni Maulani Saragih, Johannes Kotjo dan pihak lainnya untuk memasukkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) PT PLN.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Sofyan Basir, Menteri Jonan Jelaskan Soal Tupoksinya ke KPK
-
Suap PLTU Riau-1, Menteri ESDM Ignatius Jonan Diperiksa untuk Sofyan Basir
-
Pengakuan Direktur PLN Supangkat Usai Diperiksa Terkait Kasus PLTU Riau-1
-
Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Panggil Sofyan Basir dan Empat Saksi
-
KPK Kembali Periksa Sofyan Basir Sebagai Tersangka Kasus PLTU Riau-1
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya