Suara.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kampar, Riau terpaksa harus berurusan dengan polisi dan terancam bisa dijerat UU ITE usai mengomentari sebuah status temannya di media sosial, Facebook.
Status yang dikomentari PNS berinisial MJ itu terkait penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam), Wiranto.
Kapolres Kampar, AKBP Asep Dermawan, Sabtu (12/10/2019) mengatakan, MJ diperiksa pada Jumat (11/10/2019) usai ia berkomentar di dinding status Facebook seorang warganet lain.
Dalam unggahannya, warganet itu menuliskan simpatinya atas insiden menimpa Wiranto.
"Ada status menuliskan Pak Wiranto itu tidak layak ditusuk," ujarnya.
Namun, MJ, yang belakangan diketahui menjabat sebagai kepala seksi atau Kasi di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar itu justru mengomentari status tersebut dengan menuliskan kalimat "Ditikam mang Ndak pantas do Dinda, tapi yg cocok di gantung" (ditikam memang tidak pantas, tapi cocoknya digantung).
"Ternyata setelah ditelusuri MJ ini ASN. Makanya kemarin saya langsung perintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan," ujar Kapolres dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).
Ia menjelaskan, polisi juga akan memintai keterangan ahli dalam penyelidikan perkara tersebut. Keterangan saksi ahli bahasa dan informasi teknologi dibutuhkan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam ungkapan MJ.
"Sekarang kami sedang koordinasi dengan ahli. Bantuan keterangan ahli menentukan apakah mengarah ke seseorang atau pencemaran nama baik. Kalau sudah dapat hasilnya kita akan gelar perkara," tuturnya.
Baca Juga: ARB Jenguk Wiranto di RSPAD, SBY dan Ma'ruf Amin Dikabarkan Menyusul
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto juga membenarkan bahwa MJ saat ini masih diperiksa intensif.
"Iya, masih diperiksa intensif di sana (Polres Kampar). Ini terkait postingannya di Facebook, di Medsos. Komennya terkait itu (insiden penusukan Menkopolhukam)," kata Sunarto.
Sunarto menambahkan, postingan dibuat MJ ini juga didapatkan dari hasil patroli siber dilakukan kepolisian.
Berita Terkait
-
ARB Jenguk Wiranto di RSPAD, SBY dan Ma'ruf Amin Dikabarkan Menyusul
-
Soal Kasus Wiranto, Politisi PKPI ke Tengku Zul: Lu Jadi Jubir Radikal?
-
Wiranto Ditusuk, Politisi PSI Apresiasi Sikap Tegas Prabowo
-
Perempuan Tersangka Penyerang Wiranto Kerap Berlatih Panah Setiap Pagi
-
Ikut Komentari Penusukan Wiranto di Medsos, PNS Kampar Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar