Suara.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kampar, Riau terpaksa harus berurusan dengan polisi dan terancam bisa dijerat UU ITE usai mengomentari sebuah status temannya di media sosial, Facebook.
Status yang dikomentari PNS berinisial MJ itu terkait penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam), Wiranto.
Kapolres Kampar, AKBP Asep Dermawan, Sabtu (12/10/2019) mengatakan, MJ diperiksa pada Jumat (11/10/2019) usai ia berkomentar di dinding status Facebook seorang warganet lain.
Dalam unggahannya, warganet itu menuliskan simpatinya atas insiden menimpa Wiranto.
"Ada status menuliskan Pak Wiranto itu tidak layak ditusuk," ujarnya.
Namun, MJ, yang belakangan diketahui menjabat sebagai kepala seksi atau Kasi di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar itu justru mengomentari status tersebut dengan menuliskan kalimat "Ditikam mang Ndak pantas do Dinda, tapi yg cocok di gantung" (ditikam memang tidak pantas, tapi cocoknya digantung).
"Ternyata setelah ditelusuri MJ ini ASN. Makanya kemarin saya langsung perintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan," ujar Kapolres dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).
Ia menjelaskan, polisi juga akan memintai keterangan ahli dalam penyelidikan perkara tersebut. Keterangan saksi ahli bahasa dan informasi teknologi dibutuhkan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam ungkapan MJ.
"Sekarang kami sedang koordinasi dengan ahli. Bantuan keterangan ahli menentukan apakah mengarah ke seseorang atau pencemaran nama baik. Kalau sudah dapat hasilnya kita akan gelar perkara," tuturnya.
Baca Juga: ARB Jenguk Wiranto di RSPAD, SBY dan Ma'ruf Amin Dikabarkan Menyusul
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto juga membenarkan bahwa MJ saat ini masih diperiksa intensif.
"Iya, masih diperiksa intensif di sana (Polres Kampar). Ini terkait postingannya di Facebook, di Medsos. Komennya terkait itu (insiden penusukan Menkopolhukam)," kata Sunarto.
Sunarto menambahkan, postingan dibuat MJ ini juga didapatkan dari hasil patroli siber dilakukan kepolisian.
Berita Terkait
-
ARB Jenguk Wiranto di RSPAD, SBY dan Ma'ruf Amin Dikabarkan Menyusul
-
Soal Kasus Wiranto, Politisi PKPI ke Tengku Zul: Lu Jadi Jubir Radikal?
-
Wiranto Ditusuk, Politisi PSI Apresiasi Sikap Tegas Prabowo
-
Perempuan Tersangka Penyerang Wiranto Kerap Berlatih Panah Setiap Pagi
-
Ikut Komentari Penusukan Wiranto di Medsos, PNS Kampar Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!