Suara.com - Hakim di Zambia memunyai cara berbeda dalam memberikan hukuman bagi penjual ganja, yang pasti bukan dipenjara.
Chikwanda Chisendele (21) mahasiswa Teknik Sipil tahun pertama di Universitas Copperbelt, misalnya, diganjar membuat esai setebal 50 halaman setelah ketahuan hendak menjual kue ganja dengan berat sekitar 1 kilogram.
Vonis tak lazim itu berawal dari keberhasilan polisi menangkap mahasiswa laki-laki tersebut pada Senin,7 Oktober 2019 lalu. Dia ditangkap dengan barang bukti kue berlapis ganja yang siap untuk dijual.
Dalam persidangan, hakim menyatakan Chikwanda bersalah dan menghukumnya untuk menulis esai tentang penggunaan obat terlarang.
Hakim juga memintanya untuk menulis surat permohonan maaf yang ditujukan kepada kampus, orang tua, dan pada Komisi Pemberantasan Obat Terlarang Zambia (DEF), sebelum 15 November.
Hakim juga memberikan Chikwanda penangguhan penjara selama dua tahun, sehingga ia tidak akan menjalani masa tahanan di balik penjara selama ia tidak melakukan tindak pelanggaran baru.
Kasus itu, seperti diberitakan BBC.com, membuat DEF mengetatkan upayanya untuk mencegah individual membuat kue yang menggandung ganja.
DEF juga memberikan peringatan pada kampus “Agar waspada atas tren kue berlapis ganja yang dijualbelikan di antara mahasiswa.”
Hukum di Zambia menetapkan ganja sebagai obat terlarang yang berbahaya serta ilegal untuk diproses.
Baca Juga: Top 5 Berita Kesehatan: Delusi VS Halusinasi hingga Ganja Sebagai Obat
Segala tindak jual beli, kepemilikan, dan penggunaan ganja mendapatkan sanksi dalam bentuk denda atau hukuman penjara.
Negara bekas koloni Inggris di Afrika bagian Selatan itu telah berperang melawan penyalahgunaan obat di masa lalu, khususnya ganja dan heroin, serta perdagangan manusia.
Tag
Berita Terkait
-
Sah! Mulai 2020 Canberra Jadi Kota Pertama di Australia Legalkan Ganja
-
BNN Gagalkan Penyelundupan 500 Kg Paket Ganja di Pelabuhan Tanjung Priok
-
Duh, Siswi Ini Ditampar Gajah Saat Hendak Ambil Foto
-
Gelar Razia, Polisi Tangkap Pengendara Membawa Ganja
-
Turis Amerika Terciduk Bawa Ganja di Bandara Ngurah Rai Bali
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
113 Ton Tilapia Dikirim ke AS, Bukti Kualitas Ikan Lokal Mendunia
-
Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025
-
Kasus Ribuan Anak Keracunan Program MBG, Wamensesneg: Presiden Prabowo Sudah Tahu
-
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Munculnya Pasukan Nonorganik TNI jadi Masalah Baru, DPRK Paniai: Rakyat Kami Ketakutan!
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial
-
Usut Kasus Korupsi Proyek Jalan, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan