Suara.com - Ibu kota Australia, Canberra, menjadi kota pertama di negara tersebut yang melegalkan kepemilikan, penggunaan, dan penanaman ganja dalam jumlah kecil, setelah pemungutan suara digelar pada Rabu (25/9/2019).
Anggota parlemen di Teritorial Ibu Kota Australia (ACT) mengesahkan peraturan yang mengizinkan seseorang berusia di atas 18 tahun untuk memiliki maksimal 50 gram ganja per orang, dan maksimal empat tanaman dalam satu rumah, untuk konsumsi pribadi.
Pengesahan peraturan tersebut membuat ACT menjadi yang pertama di antara enam negara bagian Australia dan dua wilayah utama yang melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi.
Peraturan baru itu akan mulai berlaku terhitung 31 Januari 2020 mendatang.
Mariyuana masih merupakan zat terlarang di bawah hukum federal Australia. Undang-undang baru tersebut bertentangan dengan undang-undang narkoba nasional yang disahkan oleh parlemen negara yang melarang kepemilikan ganja.
Selandia Baru, yang bertetangga dengan negeri kanguru itu, akan mengadakan referendum tahun depan terkait legalisasi ganja untuk penggunaan pribadi. (Reuters/Antara)
Berita Terkait
-
Membongkar Mitos, Mereka Ingin Ganja Dilegalkan di Indonesia
-
Terungkap, Napi Lapas Kebon Waru Kendalikan penyelundupan Ganja 1,5 Ton
-
Indonesia Dinilai Sudah Waktunya Legalkan Ganja
-
Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Legalkan Ganja
-
Afrika Selatan Legalkan Penanaman Ganja untuk Konsumsi Pribadi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali