Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan PDI Perjuangan menjadi ketua Badan Kajian MPR. Badan tersebut nantinya juga akan menjalankan tugas untuk mengkaji amendemen Undang-undang Dasar 1945.
Bamsoet menyampaikan hal tersebut usai menggelar Rapat Gabungan Pimpinan MPR di Gedung Parlemen.
“Kami belum membentuk dan membahas personel untuk kaji amendemen, itu akan ditetapkan di rapat gabubgab yang akan datang. Ketuanya dari PDIP,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (14/10/2019).
Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan, salah satunya adalah disetujuinya pembentukan Badan Kelengkapan MPR, yakni Badan Kajian, Badan Sosialisasi, Badan Anggaran, dan Komisi Pengkajian Ketata Negaraan. Menurut Bamsoet, kajian untuk amendemen UUD 45 akan menjadi salah satu tugas dari Badan Kajian MPR.
“Ini golden plan kami, menyerap aspirasi dari masyarakat atas rekomendasi dari MPR sebelumnya, yaitu usulan untuk melakukan amendemen terbatas plus menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN),” ujar Bamsoet.
Dengan begitu, lanjut Bamsoet, MPR ingin mengambil keputusan dengan cermat terkait rencana amendemen yang digulirkan.
“Kami akan cermat betul untuk mengambil keputusan, karena apapun yang diputuskan akan memiliki implikasi yang luar biasa kepada bangsa kita,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal