Suara.com - Warga Malaysia bernama Steeven Raj Bernard Clement (29) diamankan pihak kepolisian setelah melakukan perampokan kepada seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).
Pria itu melakukan tindakan jahat tersebut untuk melunasi utangnya.
Dikutip dari laman AsiaOne, Steeven Raj tergiur dengan iklan layanan seksual pada 9 Juni 2019. Dari sanalah, ia membayar seorang wanita (30) warga negara China dengan uang Rp 1 juta.
Keduanya kemudian bertemu di kawasan Geylang, Singapura lalu berkencan.
Namun saat sang wanita pergi ke kamar mandi, Steeven Raj justru mengancam korban dengan pisau dan menyeretnya ke tempat tidur.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Sunil Nair mengatakan, tersangka memotong telepon lalu meminta uang kepada korban.
Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan dompetnya di mana di dalamnya berisi uang tunai senilai 2.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 20,6 juta.
Tak hanya uang, pelaku juga mengambil ponsel iPhone milik PSK yang ditaksir harganya mencapai Rp 14 juta.
Sebelum pergi sekitar pukul 22.45 waktu setempat, ia mengancam korban untuk tetap diam.
Baca Juga: Sekali Goyang Turis Arab, PSK Waria Cipanas Diupah Mucikari Rp 400 Ribu
Namun, wanita itu berhasil menghubungi pihak kepolisian menggunakan telepon cadangan ketika tersangka pergi.
Pria itu akhirnya ditangkap pukul 05.20 pagi. Bersamaan dengan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang, ponsel iPhone, pisau dan lap sidik jari,
Steeven Raj diputus bersalah dalam persidangan Kamis (10/10) lalu. Ia mendapat hukuman penjara tiga tahun tiga bulan dan 12 kali hukum cambuk.
Kepada pihak kepolisian, tersangka meminta keringanan hukuman dengan alasan ibunya menderita kanker dan saudaranya sedang hamil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Ceras! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim